Spo DPJP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SPO DOKTER PENANGGUNG JAWAB PASIEN ( DPJP ) Nomor Dokumen Nomor Revisi Halaman 002/SPO/PAP/RSU-



1/8



MM/I/2020



Rumah Sakit Umum “MEDICAL MANDIRI” Pacitan STANDAR



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh:



6 Januari 2020



Direktur Rumah Sakit Umum



PROSEDUR



”MEDICAL MANDIRI” Pacitan



OPERASIONAL (SPO) dr. Warkim Sutarto Pengertian



Adalah



seorang



dokter,



120117.0510.1.1 sesuai dengan kewenangan



klinisknya terkait penyakit pasien, memberikan asuhan medis lengkap (paket) kepada satu pasien dengan satu patologi/penyakit, perawatan



dari



awal



samapai



dengan



akhir



di rumah sakit, baik pada pelayanan rawat



jalan dan rawat inap. Asuhan medis lengkap artinya melakukan asesmen medis sampai dengan implementasi Tujuan



rencana serta tindak lanjut sesuai kebutuhan pasien. 1. Untuk memenuhi kebutuhan pasien secara optimal. 2.



Untuk mengetahui informasi baru dari assesment ulang



(hasil



laboratorium



atau



radiografi



yang



abnormal). 3. Kebijakan



Untuk mengetahui perubahan keadaan pasien yang



tiba-tiba (penurunan kesadaran) “Rumah Sakit Umum Medikal menetapkan direncanakan



regulasi oleh



asuhan DPJP,



Mandiri



untuk



perawat



Pacitan”



setiap dan



PPA



pasien lain.



Perkembangan tiap pasien akan dievaluasi secara berkala dan dibuat notasi pada CPPT oleh No. 001/SK/DIR/RSUMM/VII/2018 tentang Kebijakan Pelayanan dan Asuhan Pasien. SPO DOKTER PENANGGUNG JAWAB PASIEN ( DPJP )



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



002/SPO/PAP/RSU-



2/8



MM/I/2020



Rumah Sakit Umum “MEDICAL MANDIRI” Pacitan STANDAR



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh:



6 januari 2020



Direktur Rumah Sakit Umum



PROSEDUR



”MEDICAL MANDIRI” Pacitan



OPERASIONAL (SPO) dr. Warkim Sutarto Prosedur



1.



2.



120117.0510.1.1 Penunjukan seorang DPJP berdasarkan : a.



Permintaan pasien



b.



Jadwal praktik



c.



Jadwal jaga



d.



Konsul/rujukan langsung



Kriteria penunjukan DPJP Utama antara lain : a.



DPJP Utama dapat merupakan DPJP yang pertama kali menegelola pasien pada awal perawatan atau



b.



DPJP Utama dapat merupakan DPJP yang mengelola



psien



dengan



kondisi



penyakit



ditentukan



melalui



(relatif), terberat, atau c.



DPJP



Utama



dapat



kesepakatan antara para DPJP yang merawat, atau d.



DPJP Utama dapat merupakan pilihan dari pasien bila pasien dirawat oleh beberapa DPJP



SPO DOKTER PENANGGNG JAWAB PASIEN ( DPJP )



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



002/SPO/PAP/RSU-



3/8



MM/I/2020 Rumah Sakit Umum “MEDICAL MANDIRI” Pacitan STANDAR



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh:



6 Januari 2020



Direktur Rumah Sakit Umum



PROSEDUR



”MEDICAL MANDIRI” Pacitan



OPERASIONAL (SPO) dr. Warkim Sutarto Prosedur



3.



120117.0510.1.1 Setiap pasien yang mendapat asuhan medis di rumah sakit baik rawat jalan maupun rawat inap harus memiliki DPJP.



4.



Di unit/instalasi gawat darurat dokter juga menjadi DPJP



pada



penanganan



pemberian



asuhan



medis



kegawat-daruratan.



awal



Kemudian



selanjutnya saat dikonsul/dirujuk di tempat (on side) atau lisan ke dokter spesialis tersebut telah menjadi DPJP pasien yang bersangkutan, sehingga DPJP berganti. 5.



Apabila pasien mendapat asuhan medis lebih dari stau DPJP, maka harus ditunjuk DPJP Utama yang berasal dari para DPJP pasien terkait. Kesemua DPJP tersebut bekerja secara tim dalam tugas mandiri maupun kolaboratif. Peran DPJP Utama adalah sebagai medis



koordinator bagi



pasien



proses yang



pengelolaan



asuhan



bersangkutan



(sebagai



“Kapten Tim), dengan tugas menjaga terlaksananya asuhan medis komprehensif-terpadu-efektif,



SPO DOKTER PENANGGUNG JAWAB PASIEN ( DPJP )



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



002/SPO/PAP/RSU-



4/8



MM/I/2020 Rumah Sakit Umum “MEDICAL MANDIRI” Pacitan STANDAR



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh:



6 Januari 2020



Direktur Rumah Sakit Umum



PROSEDUR



”MEDICAL MANDIRI” Pacitan



OPERASIONAL (SPO) dr. Warkim Sutarto Prosedur



keselamatan



pasien,



120117.0510.1.1 komunikasi



efektif,



membangnun sinergisme, mencegah duplikasi. 6.



Setiap penunjukan DPJP harus diberitahu kepada pasien dan atau keluarga dan didokumentasikan dalam berkas rekam medis.



7.



Koordinasi



dan



transfer



dilakukan



secara



lisan



informasi dan



antar



tertulis



DPJP sesuai



kebutuhan. Dan didokumentasikan dalam rekam medis bila ada pergantian DPJP pencatatan di rekam medis harus jelas tentang alih tanggung jawabnya. 8.



Pelayanan di unit HCU menggunakan system terbuka (open system), dimana DPJP Utama merupakan dokter yang merawat dengan kasus terberat.



9.



Di kamar operasi DPJP Bedah merupakan dalam seluruh kegiatan pada saat dikamar operasi tersebut.



10.



Pada keadaan khusus misalnya seperti konsul saat di atas meja opetasi/sedang dioperasi (durante operasi), dokter konsulan tersebut melakukan



SPO DOKTER PENANGGUNG JAWAB PASIEN ( DPJP ) Nomor Dokumen 002/SPO/PAP/RSUMM/I/2020



Nomor Revisi



Halaman 5/8



Rumah Sakit Umum “MEDICAL MANDIRI” Pacitan STANDAR



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh:



6 Januari 2020



Direktur Rumah Sakit Umum



PROSEDUR



”MEDICAL MANDIRI” Pacitan



OPERASIONAL (SPO) dr. Warkim Sutarto Prosedur



tindakan/memberikan



120117.0510.1.1 instruksi, maka otomastis



menjadi DPJP juga bagi pasien tersebut. 11.



Dalam pelaksanaan pelayanan dan asuhan pasien, bila DPJP dibantu oleh dokter lain (a.l. dokter ruangan, residen), maka DPJP yang bersangkutan harus memberikan supervisi, dan melakukan validasi berupa pemberian paraf/tandatangan pada setiap catatatan kegiatan tersebut di rekam medis.



12.



Asuhan pasien dilaksanakan oleh para professional pemberi asuhan yang bekerja secara tim interdisiplin sesuai konsep Pelayanan Fokus pada Pasien (Patient Confered Care), DPJP sebagai ketua tim (Team Leader) harus proaktif melakukan koordinasi dan mengintegrasikan



asuhan



pasien,



serta



berkomunikasi intensif dan efektif dalam tim. 13.



DPJP harus aktif dan intensif dalam pemberian edukasi/informasi kepada pasien karena merupakan elemen yang penting dalam konteks. Pelayanan Fokus pada Pasien (Patient Centered Care),



SPO DOKTER PENANGGUNG JAWAB PASIEN ( DPJP ) Nomor Dokumen 002/SPO/PAP/RSUMM/I/2020



Nomor Revisi



Halaman 6/8



Rumah Sakit Umum “MEDICAL MANDIRI” Pacitan STANDAR



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh:



6 Januari 2020



Direktur Rumah Sakit Umum



PROSEDUR



”MEDICAL MANDIRI” Pacitan



OPERASIONAL (SPO) dr. Warkim Sutarto 120117.0510.1.1 selain juga merupakan kompetensi dokter dalam area



Prosedur



kompetensi



ke



Indonesia,



KKI



3



(Standar



2012;



Kompetensi



Penyelenggaraan



Dokter Praktik



Kedokteran Ynag Baik di Indonesia, KKI 2006). 14.



Pendokumentasian yang dilakukan oleh DPJP di rekam



medis



harus



paraf/tandatangan.



mencantumkan Pendokumentasian



nama



dan



tersebut



dilakukan pada : a.



Form assesmen awal medis



b.



Catatan



perkembangan



pasien



terintegrasi/CPPT (Integrated note)



15.



c.



Form assesmen pra anestesi/sedasi



d.



Instruksi pasca bedah



e.



Form edukasi/informasi ke pasien



Termasuk juga pendokumentasian keputusan hasil pembahasan tim medis, hasil ronde bersama multi kelompok staf medis (pasien yang dirawat lebih dari 3 DPJP).



SPO DOKTER PENANGGUNG JAWB PASIEN ( DPJP ) Nomor Dokumen Nomor Revisi Halaman 002/SPO/PAP/RSUMM/I/2020



7/8



Rumah Sakit Umum “MEDICAL MANDIRI” Pacitan STANDAR



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh:



6 Janari 2020



Direktur Rumah Sakit Umum



PROSEDUR



”MEDICAL MANDIRI” Pacitan



OPERASIONAL (SPO) dr. Warkim Sutarto Prosedur



16.



120117.0510.1.1 Pada kasus tertentu DPJP sebagai ketua tim dari para profesional pemberi asuhan bekerjasama erat dengan Manajer Pelayanan Paisen (Hospital Case Manager),



sesuai



dengan



Panduan



Pelaksanaan



Manajer Pelayanan Pasien, agar terjaga komunitas pelayanan. 17.



Pada setiap rekam medis harus ada pencatatan tentang DPJP, dalam satu formulir yang diisi secara periodik sesuai kebutuhan, yaitu nama nama dan gelar



setiap



DPJP,



tanggal



mulai



dan



akhir



penanganan pasien, DPJP Utama nama dan gelar, tanggal mulai dan akhir sebagai DPJP Utama. Daftar ini bukan berfungsi sebagai daftar hadir. 18.



Keterkaitan



DPJP



dengan



Alur



Perjalanan



Klinis/Clinical Pathway, setiap DPJP bertanggung jawab mengupayakan proses asuhan pasien (baik asuhan medis maupun asuhan keperawatan atau asuhan lainnya) yang diberikan kepada pasien patuh SPO DOKTER PENANGGUNG JAWB PASIEN ( DPJP ) Nomor Dokumen Nomor Revisi Halaman 002/SPO/PAP/RSUMM/I/2020



Rumah Sakit Umum



8/8



“MEDICAL MANDIRI” Pacitan STANDAR



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh:



6 Janari 2020



Direktur Rumah Sakit Umum



PROSEDUR



”MEDICAL MANDIRI” Pacitan



OPERASIONAL (SPO) dr. Warkim Sutarto 120117.0510.1.1 pada Alur Perjalanan Klinis/Clinical Pathway yang



Prosedur



telah



ditetapkan pleh Rumah Sakit. Tingkat



kepatuhan



pada



Alur



Perjalanan



Klinis/Clinical



Pathway ini akan menjadi objek Audit Klinis dan Audit Medis.



Unit Kerja



1.



Rawat Inap



2.



Rawat Jalan