4 0 53 KB
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN PSIKOTROPIKA DAN NARKOTIKA No.Dokumen : SPO
No.Revisi
:
Tanggal terbit
:
Halaman Puskesmas Angkona
:1
Ditetapkan Oleh
1. Pengertian
Damaris PL, SKM Nip : 195812251982092001
4. Referensi
Prosedur ini mengatur pengawasan dan pengendalian penggunaan psikotropika dan narkotika Sebagai pedoman dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan psikotropika dan narkotika SK Kepala Puskesmas N0…………..Tentang Standar Pelayanan Obat di Puskesmas Pedoman Penggunaan Psikotropika dan Narkotika
5. Alat dan Bahan
Obat, ATK
2. Tujuan 3. Kebijakan
6. Langkah-Langkah 1. Petugas
Farmasi
melaksanakan
pengawasan
kesesuaian
diagnosis
dengan
terapi
penggunaan psikotropika dan narkotika 2. Petugas farmasi memberi penandaan khusus pada resep psikotropika dan narkotika 3. Petugas farmasi mengidentifikasi pasien penerima resep psikotropika dan narkotika saat penyerahan obat Petugas farmasi melaksanakan pengendalian obat psikotropika dan narkotika melalui tertib administrasi kartu stok dan peresepan (diresepkan oleh dokter,dokter gigi) 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait
Obat Narkotik/Psikotropika hanya bisa diresepkan oleh dokter ( dokter umum dan dokter gigi) 1. Poli Umum 2. Poli Gigi 3. Rawat Inap 4. Ruang KIA/KB 5. UGD