15 0 182 KB
PENGAWASAN TP2 PESTISIDA No. Dokumen
: 442/053/
PKM-TB/SOP-PROG/III/2018 SOP
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
:12/3/2018
Halaman
: 1/2
Puskesmas
Hj Nursyamsi, SKM
Tompobulu
NIP.19721126 200012 2 002
1. Pengertian
Merupakan kegiatan pengawasan terhadap tempat penyimpanan dan pengedar pestisida agar memenuhi persyaratan kesehatan baik dari segi lokasi, cara penyimpanan, dan pengedarannya serta perilaku pengelolahnya
2. Tujuan
Melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap pengelolah dan pengguna
pestisida
sehingga
tidak
terpapar
dan
mengalami
keracunan 3. Kebijakan 4. Referensi
SK Kepala Puskesmas Tompobulu No. 442/023/PKM-TB/SK/I/2018 1. Peraturan pemerintah No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan 2. Permenkes No. 13 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas
5. Prosedur
A. Alat dan bahan 1. Form inspeksi sanitasi/checklist pengawasan TP2 Pestisida 2. Buku dan alat tulis B. Langkah-langkah 1. Petugas melakukan pendataan TP2 pestisida yang ada diwilayah kerja 2. Petugas menentukan lokasi TP2 pestisida yang akan diawasi / dibina 3. Petugas melakukan inspeksi sanitasi TP2 pestisida dan lingkungan sekitar 4. Petugas mencatat hasil inspeksi pada form inspeksi 5. Petugas menyampaikan hasil inspeksi pada pengelolah TP2 pestisida 6. Petugas mencatat hasil kegiatan kedalam buku reister dan laporkan hasil kegiatan kepada Kepala Puskesmas
1/2
6. Bagan alir Lakukan pendataan TP2 pestisida di wilker
Tentukan lokasi TP2 pestisida yang akan diawasi / dibina Lakukan inspeksi sanitasi TP2 pestisida
Catat hasil inspeksi pada form inspeksi
Sampaikan hasil inspeksi pada pengelolah TP2 pestida
Catat hasil keg kedalam buku register
7. Hal-hal yang
Maksud dan tujuan melakukan pengawasan TP2 Pestisida
perlu diperhatikan 8. Unit Terkait
-
Kesker
9. Dokumen
-
Laporan Kegiatan
yang terkait 10. Rekaman Historis perubahan
No
Yang dirubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
2/2