15 0 261 KB
AUDIT INTERNAL No. Dokumen : A /II/SOP/1/2016 SOP
No. Revisi
:-
Tanggal Terbit : Halaman
roh
: 1/3
Puskesmas Mandiangin
Dr. Sat Joga Agus Widi Nugroho NIP : 19650303 200907 1 001
Pengertian Adalah kegiatan pengelolaan keuangan di Puskesmas Mandiangin yang di lakukan oleh Kepala puskesmas, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu,Pejabat PPTK Bendahara JKN,Bendahara BOK Dan Bendahara Jampersal Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuan
Sebagai acuan kegiatan untuk menyalurkan/penggunaan keuangan Di puskesmas Mandiangin
Kebijakan
Sk Kepala Dinas Kesehatan
Tentang Penunjukan Pengelola Bendahara
Pengeluaran,Penerimaan,BOK,Jampersal Dipuskesmas Referensi
1.
Permendagri No.13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Permendagri No.21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua
Atas
Permendagri N0 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pegelolaan Keuangan Daerah Langkah –langkah Prosedur
Bendahara Pengeluaran Pembantu 1. Transfer Dari APBD ke Rekening Puskesmas Mandiangin 2. Bendahara Pengeluaran Mengajukan Surat Permintaan Pembayaran Untuk Uang Persediaan (SPP UP) sebesar 1/12 dari Jumlah anggaran 3. Bendahara Pengeluaran Pembantu Membuat surat perintah membayar untuk uang persediaan (SPM UP) Dan membuat Surat Perintah Pencairan Dana Untuk Uang Persediaan (SP2D UP) Dan Dimintakan Persetujuan Kepala Puskesmas 4. Bendahara Pengeluaran Pembantu Mencairkan Uang di bank BPD 5. Bendahara Pengeluaran Pembantu Melaksanakan Pembayaran Dari Uang persediaan
Page 1/2
6. Bendahara Pengeluaran Pembantu Melaporkan Hasil Realisasi Keuangan Dan Kegiatan Ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) 1. Pengelola Keuangan BOK Mengajukan Surat permohonan yang dilampiri POA Bulanan ke bendahara pengeluaran pembantu 2. Pengelola keuangan BOK mengambil Dana BOK di Bendahara pengeluaran pembantu puskesmas mandiangin 3. Pengelola Keuangan BOK Menyampaikan Dana BOK ke masing-masing Pelaksana Kegiatan 4. Pelaksana Kegiatan Melaksanakan dan Melaporkan Hasil Kegiatan Kepengelola Keuangan BOK 5. Pengelola keuangan BOK melaporkan hasil realisasi keuangan dan Kegiatan Ke Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas Mandiangin
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL(JKN) 1. Menerima Dana Transfer Masuk Kapitasi JKN Setiap Bulan Sebelum Tanggal 15 Bulan Bersangkutan 2. Merencanakan Belanja 3. Bendahara Kapitasi JKN Bersama Kepala Puskesmas Mengambil Uang Di Bank Sesuai Dengan Dana Belanja di Anggran Kas Bulan Tersebut 4. Membelanjakan Dan Melaksanakan Pemungutan Pajak Kepada Rekanan 5. Membuat Laporan Pertanggung Jawaban Atas Belanja Yang Sudah Dilakukan 6. Membuat Laporan Keuangan atas Realisasi Dana,SPTJ, Sisa Saldo Kas Bank Maupun Kas Tunai, Laporan Monev Fisik dan Keuangan Kepada Dinas Kesehatan.
Page 2/2
JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) 1. Pengelola Keuangan JAMPERSAL Mengajukan Surat permohonan yang dilampiri POA Bulanan ke bendahara pengeluaran pembantu 2. Pengelola keuangan JAMPERSAL mengambil Dana JAMPERSAL di Bendahara pengeluaran pembantu puskesmas mandiangin 3. Bendahara
JAMPERSAL
Melaksanakan
Pembayaran
Dari
Uang
persediaan Sesuai Dengan Kegiatan Yang Telah Dilaksanakan 4. Pengelola Keuangan JAMPERSAL Melaporkan Hasil Realisasi Keuangan dan kegiatn Ke bendahra pengeluaran pembantu Puskesmas Mandiangin
Unit terkait
Seluruh Pengelola Keuangan
Page 3/2