Sop Pengelolaan Air Limbah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) Klinik Pratama Deliana



PROSEDUR TETAP RUANG PERIKSA / TINDAKAN



PENGELOLAAN AIR LIMBAH MEDIS DAN NON MEDIS No.Dokumen: 045



Tanggal Terbit : 01 maret 2023



No. Revisi :



Halaman



-



1 dari 2



Ditetapkan oleh



PENANGGUNG JAWAB KLINIK dr. TRI NINING RAMAYENI



Pengerian



Limbah (menurut PP NO 12, 1995) adalah bahan sisa suatu kegiatan atau proses produksi Rumah Sakit Limbah (menurut PP NO 12, 1995) adalah bahan sisa suatu kegiatan atau proses produksi Rumah Sakit



Kebijakan



Limbah (menurut PP NO 12, 1995) adalah bahan sisa suatu kegiatan dan proses produksi klinik Prosedur ini bertujuan sebagai acuan petugas sanitasi dalam melaksanakan penanganan dan pengolahan air limbah medis dan non medis SK Pimpinan Klinik No.



Kriteria dan pencapaian



Penanganan dan pengelolaan sampah dan limbah medis dan non medis tercapai 100 % sesuai dengan prosedur pengolahan limbah



Tujuan



URAIAN UMUM Peralatan



Prosedur



Pengolahan limbah medis dan non medis dilakukan dengan cara: 1. Limbah cair di olah di IPAL 2. Limbah padat medis dan limbah domestik di olah ke insenerator 1. IPAL 2. Insenerator 3. Safeti Box 4. Bak Sampah 1. Petugas melakukan pemilahan sampah dari limbah cair, padat, medis dan non medis oleh petugas CS dalam pengawas petugas sanitarian 2. Air limbah dari sumber/penghasil limbah di buat saluran pembuangan oleh petugas CS dalam pengawas petugas sanitarian 3. Pembuangan air limbah akhir berupa instalasi pengolahan air limbah oleh petugas CS dalam pengawas petugas sanitarian 4. Sampah medis berupa jarum suntik dimasukkan dalam safeti box oleh petugas sanitarian 5. Untuk sampah non medis setiap harinya petugas kebersihan mengambil sampah dari ruangan pelayanan kemudian di kumpulkan di tempat pengumpulan sementara oleh petugas CS dalam pengawas petugas sanitarian 6. 6. Setiap 2 hari sekali petugas kebersihan mengabil sampah dari tempat pengumpulan sampah sementara untuk di bawa ke insenerator oleh petugas CS dalam pengawas petugas sanitarian.



Unit terkait



Poli Gigi, Poli Umum, Poli KIA