Sop-Pengelolaan-Limbah-Domestik DAN AIR LIMBAH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGELOLAAN LIMBAH DOMESTIK DAN AIR LIMBAH No. Dokumen : SOP No. Revisi



: 00



Tanggal terbit : Halaman



1/2



PUSKESMAS JATI BENING



1. Pengertian



dr. Zulkifly Sanusi NIP 197403122009021002



Limbah domestic merupakan upaya pengolahan limbah/pembuangan hasil kegiatan baik dari karyawan maupun pengunjung/pasien.



2. Tujuan



Mencegah timbulnya gangguan kesehatan dan gangguan estetika akibat sampah domestik.



3. Kebijakan



1. Undang – undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan sampah. 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1428 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas.



4. Referensi



1. Undang – undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. 2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1428 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas.



5. Langkahlangkah



A. Alat dan bahan : 1. APD (Alat Pelindung Diri) berupa sarung tangan dan masker 2. Wadah tempat sampah domestik warna hitam B. Langkah – langkah : Yang termasuk dalam limbah domestik yang dihasilkan puskesmas diantaranya adalah limbah padat organik ,non organik dan limbah domestik cair yang berasal dari toilet,wastafel dan dapur/pantry. Wadah yang digunakan adalah kantong plastik warna hitam yang berasal dari jenis pemilahan tempat sampah yang ada di setiap ruangan.Dan perpipaan yang jatuh ke saluran air sekitar Puskesmas. Tatalaksana pengelola limbah domestik padat : 1. Pengumpulan,pengangkutan dan penyimpanan a) Limbah diisi/dibuang kedalam tempat sampah yang sudah diberi label jenis sampah sesuai jenis limbah domestic organik maupun non organik. b) Kantong tidak boleh terisi penuh (2/4 atau 3/4 ) kemudian di ikat dan diangkut ke tempat penyimpanan sementara yang telah di tentukan. c) Apabila sudah di pindahkan segera diganti dengan kantong platik hitam yang kosong. d) Lokasi tempat sampah domestic berada ditiap ruangan dan selalu tertutup.



2. Pengelolaan a) Limbah domestik padat organik  Limbah



domestik



kertas,daun,ranting



padat



organik



antara



kayu,karton,kardus,sisa



lain



seperti



makanan



yang



berasal dari tempat sampah yang berlabel “Organik”di setiap ruangan



diangkut



dan



dipilah



kembali



dari



kemungkinan



tercampurnya sampah. b) Limbah domestik padat anorganik  Semua sampah yang berasal dari tempat sampah yang berlabel “ANORGANIK” di setiap ruangan akan di angkut dan dipilah kembali dari kemungkinan tercampurnya sampah.  Semua sampah di angkut kembali dan di tamping pada tempat penampungan sampah sementara sesuai jenisnya. c) Pengangkutan limbah domestik diangkut dari tempat penampungan sampah sementara setiap hari dengan kerjasama UPTD Dinas Kebersihan . Tata laksana pengelolaan limbah domestic cair:  Limbah domestik cair yang di hasilkan dari kegiatan pelayanan puskesmas berasal dari toilet,wastafel dan dapur di alirkan melalui saluran air terbuka yang ada di sekitar Puskesmas Jatibening. 7. Hal-hal yang perlu



Memahami prosedur pengelolaan limbah domestic.



diperhatikan 8. Unit Terkait 9. Rekaman Historis Perubahan



Sanitarian dan seluruh pemegang program serta petugas kebersihan No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan



PENGELOLAAN LIMBAH DOMESTIK



DAFTAR TILIK



No. Dokumen



:



No. Revisi



: 00



Tanggal terbit



:



Halaman



1/1



PUSKESMAS JATI BENING



dr. Zulkifly Sanusi NIP 19740312 200902 1 002



Unit



: ……………………………………………………………..



Nama Petugas



: ……………………………………………………………..



Tanggal Pelaksanaan



: ……………………………………………………………..



Langkah Kegiatan



Ya



1. Limbah diisi/dibuang kedalam tempat sampah yang sudah diberi label jenis sampah sesuai jenis limbah domestic organik maupun non organik. 2. Kantong tidak boleh terisi penuh (2/4 atau 3/4 ) kemudian di ikat dan diangkut ke tempat penyimpanan sementara yang telah di tentukan. 3. Apabila sudah di pindahkan segera diganti dengan kantong platik hitam yang kosong. 4. Lokasi tempat sampah domestic berada ditiap ruangan dan selalu tertutup. 5. Semua sampah yang berasal dari tempat sampah yang berlabel “ANORGANIK” di setiap ruangan akan di angkut



dan



dipilah



kembali



dari



kemungkinan



tercampurnya sampah. 6. Semua sampah di angkut kembali dan di tamping pada tempat



penampungan



sampah



sementara



jenisnya.



Keterangan: YA : Apabila dilakukan dengan benar. TIDAK : Apabila tidak dilakukan/dilakukan tetapi tidak benar.



sesuai



Tidak



Ket