4 0 273 KB
PENANGANAN LIMBAH DOMESTIK
KLINIK MEDIS AR ROHMAH
No. Kode : SOP/VI/KL.AR/XII/2022 Tgl. Terbit : 2 Desember 2022 No. Revisi : Halaman : 1/2
SOP
SITI MURTAFI’AH
Tanda tangan
1. Pengertian
Penanganan limbah domestik adalah upaya untuk megamankan limbah domestik agar tidak menjadi sumber penularan penyakit mulai
dari
sumber
penghasil
sampah
medis,
tempat
penampungan limbah domestik sementara sampai dengan TPA. 2. Tujuan
Untuk menghindari terjadinya penularan penyakit karena limbah domestik.
3. Kebijakan
Keputusan
Direktur
SK/XVI/KL.AR/
Klinik
Medis
Ar-Rohmah
Nomor
XI/2022 tentang Penetapan Pembentukan Tim
Manajemen Fasilitas Dan Keamanan Klinik Medis Ar-Rohmah 4. Referensi
1. Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun 2. Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja Puskesmas , Kemenkes RI Tahun 2011
5. Prosedur/ Langkah- langkah
1. Petugas kebersihan menyedikan tempat sampah diruang pelayanan dibedakan sesuai jenis sampah, sampah domestik dimasukkan kedalam tempat sampah domestik ( kresek warna hitam ), sampah medis kresek warna kuning. 2. Petugas kebersihan memakai APD ( sarung tangan , masker , sepatu boots ) 3. Selesai pelayanan petugas kebersihan mengumpulkan sampah domestik dari tempat sampah masing masing unit dikumpulkan di TPS ( Tempat Penyimpanan Sementara )
1
4. Petugas dari Dinas terkait yang MOU , mengambil sampah domestik 2 hari sekali unruk diangkut ke TPA ( Tempat Pengolahan Akhir ) 6. Diagram Alir Petugas kebersihan menyedikan tempat sampah diruang pelayanan dibedakan sesuai jenis sampah
Petugas kebersihan memakai APD
petugas kebersihan mengumpulkan sampah domestic dari masing masing unit di bawa ke TPS
Petugas dari Dinas terkait yang MOU , mengambil sampah domestik 2 hari sekali untuk diangkut ke TPA
7. Unit terkait
1. Petugas kebersihan 2. Umum, Klinik Gigi, Klinik KIA/KB, Laboratorium, farmasi, ruang TU, ruang obat, ruang pendaftaran, dapur.
8. Rekaman Historis Perubahan
No Yang dirubah
Isi
Tgl. Mulai
Perubahan
diberlakukan
2