21 0 48 KB
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI : TOPI
RSUD PANGLIMA SEBAYA TANA PASER
No. Dokumen: 005/PPI/RSPS/2015 Tanggal Terbit : 08 Juni 2015
No.Revisi: Halaman :1/1 00 Ditetapkan Direktur
PENGERTIAN
Dr.H. RUDI MAHMUD,Sp.PD Pembina NIP. 19750825 200212 1 007 Untuk menutup rambut dan kulit kepala petugas
TUJUAN
kesehatan Topi di gunakan untuk menutup rambut dan kulit kepala
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
sehingga serpihan kulit dan rambut tidak masuk ke dalam luka pembedahan, melindungi petugas dari percikan KEBIJAKAN PROSEDUR
darah atau cairan tubuh lainnya. Buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit, SK Direktur No. 188.4/41/TU-KP/RSUD 1. Lakukan kebersihan tangan sesuai prosedur 2. Pasang topi di kepala ikat tali di bagian belakang 3. 4. 5.
kepala Pakai topi selama prosedur/ tindakan Lepas topi bila sudah selesai prosedur/ tindakan Buang topi yang terkontaminasi dengan darah/ cairan tubuh di tempat sampah infeksius dan yang tidak
UNIT TERKAIT
terkontaminasi di tempat sampah non infeksius. Ruang Rawat Inap, Rawat Jalan, Kamar Operasi, IPSRS, Petugas Kesling, Radiologi dan Laboratorium