3 0 55 KB
PENGGUNAAN PELINDUNG KEPALA NO. DOKUMEN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS RSUD PEMANGKAT
Nomor
NO. REVISI
Tahun 2015
1/1
TANGGAL TERBIT STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
I.
PENGERTIAN
HALAMAN
DITETAPKAN OLEH : DIREKTUR
10 Desember 2015 dr. SEMUEL GERITS RAHANRA, MPH PEMBINA NIP.19650225 200212 1 002 Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah Alat yang digunakan sebagai teknik pencegahan mikroorganisme patogen dari seseorang ke orang lain yang disebut “carrier”. Pelindung Kepala adalah digunakan untuk menutup rambut dan kulit
kepala sehingga serpihan kulit dan rambut tidak masuk ke dalam luka selama tindakan perawatan berfungsi untuk melindungi pemakainya dari darah atau cairan tubuh yang terpercik atau II. III.
TUJUAN KEBIJAKAN
menyemprot. Sebagai acuan langkah langkah penggunaan pelindung kepala Keputusan Direktur RSUD Pemangkat Nomor 109 tahun 2015 Tentang
IV.
PROSEDUR
Pencegahan
dan
Pengendalian
Infeksi
di
RSUD
Pemangkat Langkah – langkah pemasangan : 1.
Pakailah
pelindung
kepala
sesuai
ukuran
sehingga
menutup semua rambut; 2. V.
TERKAIT
Lepaskan pelindung kepala dan langsung di buang ke
tempat sampah; 1. Ruang rawat inap 2. Ruang gawat darurat 3. Ruang kamar operasi 4. Laboratorium 5. gizi 6. IPFRS 7. Laundry