Sop Pengkajian Risiko Pasien Jatuh [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGKAJIAN RISIKO JATUH PASIEN SOP



UPTD PUSKESMAS DTP PULOMERAK



1. Pengertian



2. Tujuan



No. Dokumen : 440/IX/SOP/405/PKM No. Revisi : 01/2017 TanggalTerbit : 25 Juli 2016 Halaman : 1/2



dr.H.Faisal MARS NIP.19760426 200604 1 006 Suatu langkah-langkah atau cara yang harus dilakukan oleh perawat dan atau bidan untuk mengidentifikasi kemungkinan pasien tersebut mempunyai risiko atau kemungkinan yang besar atau tidak untuk terjadinya jatuh sehingga dapat diambil tindakan pencegahan. Untuk meminimalisasi kejadian pasien jatuh di Ruang Rawat Inap dan Ruang Persalinan 1. SK Kepala Puskesmas tentang Keselamatan Pasien



3. Kebijakan 4. Referensi



1. Pedoman Keselamatan Pasien UPTD Puskesmas DTP Pulomerak 2. Permenkes No. 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien A. PADA PASIEN DEWASA



5. Prosedur/ Langkahlangkah



1. Pengkajian Awal Perawat dan atau bidan ruangan melakukan pengkajian awal risiko jatuh pada saat menerima pasien baru atau maksimal 2 (dua) jam setelah menerima pasien baru dengan menggunakan Formulir Pengkajian Risiko Jatuh Pasien Dewasa dengan menggunakan Morse Falls Scale (MFS). Perawat dan atau bidan mengkaji faktor risiko meliputi: a. Riwayat jatuh dalam 3 bulan terakhir b. Diagnosa sekunder c. Alat bantu jalan d. Terpasang infus e. Gaya berjalan / cara berpindah f. Status mental 2. Penilaian Risiko Jatuh Setelah melakukan pengkajian, perawat dan atau bidan menilai risiko jatuh pasien dengan cara a. Memilih tidak berisiko jatuh apabila scoring kurang dari < 25 dan melakukan pengkajian ulang risiko jatuh bila kondisi pasien berubah b. Memilih risiko tinggi jatuh apabila scoring ≥ 51, dan memasang pita warna kuning (risiko jatuh) dan memberikan penjelasan kepada pasien dan atau keluarga tentang risiko jatuh pada pasien. 3. Intervensi Setelah menentukan risiko jatuh pasien, perawat menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan dengan cara: a. Apabila tidak berisiko jatuh maka perawat dan atau bidan melakukan pengkajian ulang resiko jatuh bila kondisi berubah. b. Apabila risiko tinggi jatuh maka perawat dan atau bidan: (1)Melakukan pengkajian lengkap



Contoh : pengkajian lengkap mobilitas pasien yang memiliki kelemahan ekstremitas kiri (2) Memilih intervensi risiko tinggi jatuh dan memilih intervensi khusus Contoh : intervensi khusus mobilitas (3) Kaji kebutuhan alat bantu jalan (contohnya tripod, walker), berikan bantuan saat pasien berjalan atau berpindah, dst (4) Memasang pita identifikasi risiko jatuh (pita warna kuning) sesuai SPO pemasangan gelang (5) Melaporkan pasien risiko tinggi jatuh setiap pergantian shift 4. Perawat dan atau bidan ruangan melakukan intervensi yang sudah dipilih minimal 3 (tiga) atau lebih bila berisiko tinggi jatuh dalam satu shift. 5. Pengkajian Ulang Perawat melakukan pengkajian ulang sewaktu-waktu apabila: a. Terjadi perubahan status klinis meliputi perubahan kondisi fisik, fisiologis, maupun psikologis b. Pasien pindah ruang/unit c. Penambahan obat yang bisa menimbulkan pasien berisiko jatuh d. Pasien mengalami insiden jatuh saat dirawat B. PADA PASIEN ANAK-ANAK 1. Pengkajian Awal Perawat dan atau bidan ruangan melakukan pengkajian awal risiko jatuh pada saat menerima pasien baru atau selambat-lambatnya 2 (dua) jam setelah menerima pasien baru dengan menggunakan Humpty Dumpty Scale (HDS). 2. Penilaian Risiko Jatuh Perawat menjumlahkan skor yang didapat dari hasil pengkajian dan menentukan risiko jatuh pasien dengan melihat hasil penjumlahan: a. Risiko rendah jatuh apabila skor 7-11 b. Risiko tinggi jatuh apabila skor ≥ 12 3. Intervensi Perawat memilih intervensi pencegahan jatuh sesuai skor risiko jatuh pasien a. Apabila skor 7-11, maka memilih Intervensi Risiko Rendah Jatuh b. Apabila skor ≥12, maka perawat: 1) Memilih Intervensi Risiko Tinggi Jatuh, termasuk didalamnya memasang pita risiko jatuh 2) Memantau dan melaporkan pasien risiko tinggi jatuh setiap pergantian shift 3. Perawat dan atau bidan ruangan melakukan intervensi yang sudah dipilih minimal 3 (tiga) atau lebih bila berisiko tinggi jatuh dalam satu shift. 4. Pengkajian Ulang Perawat melakukan pengkajian ulang sewaktu-waktu apabila: a. Terjadi perubahan status klinis meliputi perubahan kondisi fisik, fisiologis, maupun psikologis b. Pasien pindah ruang/unit c. Penambahan obat yang bisa menimbulkan pasien berisiko jatuh d. Pasien mengalami insiden jatuh saat dirawat



6. Unit Terkait



1. Ruangan Rawat Inap 2. Ruangan Persalinan