4 0 77 KB
RS RAUDHAH
PENGUNAAN PERALATAN PERAWATAN PASIEN No.Dokumen /SPO/RSR/XII/2021
No. Revisi 1
Tanggal Terbit
SPO
Halaman 1/2
Ditetapkan Direktur,
01Desember2021 dr. Amelia NIKRS 1502015256120392 Salah satu upaya pencegahan dekontaminasi
meliputi
HAIs dengan melakukan
pembersihan,
disinfeksi
dan
sterilisasi dengan kriteria: Peralatan Kritikal dilakukan PENGERTIAN sterilisasi ,Semi Kritikal dilakukan disinfeksi tingkat tinggi dan
Non
Kritikal
dilakukan
pembersihan,
jika
terkontaminasi darah atau cairan tubuh disinfeksi Untuk menghindarkan penularan,Supaya alat selalu siap untuk dipakai dan tetap terpelihara sehingga dapat tahan TUJUAN
lama. Memutus mata rantai penularan infeksi dari peralatan medis kepada pasien, petugas kesehatan Surat Keputusan direktur Rumah Sakit Raudhah Nomor:
KEBIJAKAN
/SK-DIR/RSR/XII2021 tentang pengunaan peralatan perawatan pasien A. Desinfeksi alat : 1.
Lakukan kebersihan tangan
2.
Pakai sarung tangan dan alat pelindung diri (apron, masker, kaca mata) kalau perlu
3.
Bersihkan alat medis segera setelah dipakai dengan menggunakan enzimatik, sikat bila perlu, kemudian cuci dengan air bersih.
PROSEDUR KERJA
4.
Buka sarung tangan
5.
Lakukan kebersihan tangan
B. Proses Pengelolaan Alat Peralatan Kritis Peralatan medis yang masuk kedalam jaringan tubuh steril atau sistem pembuluh darah. Pengelolaan peralatan dengan cara sterilisasi. Contoh: instrumen bedah
RS RAUDHAH
PENGGUNAAN PERALATAN PERAWATAN PASIEN No. Dokumen / SPO/RSR/XII/2021
No. Revisi 1
Halaman 2/2
Kateter bedah, kateter jantung C. Peralatan Semi Kritis Peralatan yang masuk / kontak dengan membran mukosa tubuh. Pengelolaan peralatan medis dengan disinfeksi tingkat tinggi. Contoh: endotracheal tube, endoscopi, nasogastric tube D. Peralatan Non Kritis Peralatan medis yang kontak dengan permukaan kulit yang utuh. Pengelolaan peralatan medis dengan cara disinfeksi tingkat intermediate / tingkat rendah. Contoh: Tensimeter, stetoscope, UNIT TERKAIT
Semua unit terkait yang berhubungan dengan pasien