Sop Penguncian (Lock Out) Peralatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDARD OPERATING PROCEDURE PMKS PT. CIPTA TUMBUH BERBUAH



PENGUNCIAN (LOCK OUT) PERALATAN



Disahkan di : PONTIANAK Nomor : 016/SOP/K3/PMKSCTBu/2019



Tanggal Pengesahan 01 JANUARI 2019



Dibuat



Diperiksa



Disahkan



David Sitompul AK3 Umum



Subur Marbun Mill Manager



Ony Indradiana Direktur



1. Tujuan Agar terdapat pedoman keselamatan dalam melakukan penguncian (lock out) peralatan dan untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh peralatan yang bergerak atau berputar ketika peralatan tersebut sedang dalam perbaikan atau sedang dalam pembersihan. 2. Ruang Lingkup Berlaku di lingkungan perkebunan yang termasuk dalam wilayah PMKS PT. Cipta Tumbuh Berbuah. 3. Latar Belakang Alat-alat produksi banyak sekali dijumpai terutama dipabrik yang dalam periode tertentu diadakan perbaikan maupun pembersihan. Alat ini sangat berpotensi menimbukan kecelakaan yang serius apabila tidak dilakukan pengamanan/ penguncian agar tidak dapat dijalankan secara tidak sengaja ketika peralatan tersebut sedang diperbaiki atau sedang dibersihkan. Untuk itu perlu adanya suatu sistem keselamatan terhadap pekerjaan tersebut. 4. Referensi Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 5. Peralatan Lock Out Gembok. Label Rantai Multiple Padlock 6. Alat Pelindung Diri Safety Shoes Safety Helmet Lain-lain sesuai dengan jenis pekerjaannya



7. Pelaksanaan Penguncian 7.1



Penguncian Sumber Penggerak Listrik - Beritahu operator (proses) bahwa peralatan akan dimatikan untuk diperbaiki atau dibersihkan. - Matikan sumber arus pada PANEL yang mengarah pada motor penggerak peralatan dengan memposisikan handle pada posisi OFF, kemudian gembok handle panel tersebut dan “Anak Gembok”nya harus dipegang oleh orang yang mengerjakan / memperbaiki peralatan tersebut. - Setiap gembok harus diberi label yang tertera nama yang melakukan penguncian, kemudian pada panel diberi label “Dilarang dioperasikan, Ada Perbaikan”. - Untuk memastikan bahwa penguncian telah dilakukan dengan benar maka harus dilakukan pengetesan Lock Out dengan mencoba menekan “Tombol Biru” pada panel. Jika peralatan tidak bergerak / berputar maka lock out telah dilakukan dengan benar. - Jika peralatan dikerjakan oleh lebih dari satu orang maka penguncian harus menggunakan Multiple Padlock, Pengerjaan alat hanya boleh dilakukan oleh orang yang namanya tertera pada Permit dan telah melakukan penguncian / penggembokan. - Apabila suatu peralatan dapat berputar secara manual atau terdapat energi potensial maka perlu dilakukan kunci tambahan berupa rantai yang diikatkan pada bagian struktur yang kuat kemudian dikunci. Contoh peralatan ini adalah Thresser Drum, Polishing Drum, Bunch Elevator, Crack Mix Elevator, Kernel Elevator dll. - Gunakan alat pelindung diri yang disyaratkan sebelum melakukan pekerjaan dan dapat diberi penguncian tambahan bila diperlukan.



7.2



Penguncian Pada Sumber Penggerak Steam, Hidrolik dan Pneumatik - Tutup valve yang mengarah pada peralatan yang akan diperbaiki, kemudian tutup pula valve induknya. - Gunakan rantai untuk mengikat valve, kemudian lakukan penguncian (digembok) agar tidak dapat dibuka oleh orang lain dan pasang label pada gembok, bertuliskan “Dilarang dioperasikan, Ada Perbaikan”. - Gunakan Multiple Padlock bila dikerjakan oleh lebih dari satu orang. - Pastikan bahwa valve tidak ada yang bocor dan peralatan tidak bergerak lagi. - Gunakan Alat-alat safety yang disyaratkan sebelum melakukan pekerjaan.



8. Ketentuan Apabila Pekerjaan Sudah Selesai Semua alat-alat kerja yang digunakan sudah dikeluarkan dijatuhkan dari peralatan yang baru selesai diperbaiki.



/



-



Area tempat kerja sudah dibersihkan. Semua Cover Guard dan alat pengaman lainnya telah dipasang kembali. Semua gembok dan label telah dibuka, peralatan siap di test / dicoba. Bila setelah dicoba ternyata alat masih belum baik dan akan diperbaiki kembali maka harus dilakukan lock out kembali. Bila setelah dicoba ternyata hasilnya baik, maka peralatan siap diserahkan ke bagian proses untuk dioperasikan kembali. Tanda tangani permit dan kembalikan kepada EHS Officer.