14 0 101 KB
SOP PENILAIAN KINERJA PEGAWAI S No. Dokumen No. Revisi O Tanggal Terbit P Halaman
:: SOP/
/103.02/2022
:: 0 :: 3 Januari 2022 :: 1/2
UPT PUSKESMAS PAKEL KABUPATEN TULUNGAGUNG 1. Pengertian
Dr. DESI LUSIANA WARDHANI, SKM, M.Kes NIP. 197712062003122025 Penilaian Kinerja adalah serangkaian proses yang dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja PNS untuk mengamati pencapaian target kinerja yang terdapat dalam SKP.
2. Tujuan
1. Untuk mengukur keberhasilan kerja yang dicapai oleh setiap pegawai Puskesmas 2. Untuk menjamin objektivitas pembinaan pegawai yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Pakel Nomor 188.4/
/103.02/2021
Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Puskesmas 4. Referensi
1. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
5.
Prosedur/ Langkahlangkah
1. Setiap pegawai Puskesmas menyusun SKP pada awal tahun dengan memperhatikan : a. perencanaan strategis Instansi Pemerintah; b. perjanjian kinerja; c. organisasi dan tata kerja; d. uraian jabatan; dan/atau e. SKP atasan langsung 2. Setiap
pegawai
Puskesmas
melaksanakan
rencana
kinerja
dan
didokumentasikan secara periodik 3. Setiap pegawai Puskesmas membandingkan Realisasi SKP dengan Target SKP sesuai dengan perencanaan kinerja yang telah ditetapkan 4. Atasan langsung menilai perilaku kerja masing-masing pegawai Puskesmas
5. Dari nilai SKP yang muncul dilakukan rencana tindak lanjut terhadap kinerja pegawai Puskesmas 6.
Diagram Alir Setiap Pegawai menyusun SKP diawal tahun dengan menentukan rencana kinerja dan target kinerja
Setiap pegawai Puskesmas melaksanakan rencana kinerja dan didokumentasikan secara periodik Membandingkan Realisasi SKP dengan Target SKP sesuai dengan perencanaan kinerja yang telah ditetapkan Atasan langsung menilai perilaku kerja masing-masing pegawai Puskesmas
Rencana Tindak Lanjut dari hasil nilai SKP yang muncul 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait 9. Dokumen terkait 10. Rekaman historis perubahan
Dalam pengukuran kinerja, Realisasi kinerja pegawai dapat melebihi Target kinerja Semua Unit Pelayanan di Puskesmas 1. SK Penilaian Kinerja Pegawai Puskesmas
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan