4 0 121 KB
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI PUSKESMAS No. Dokumen
: SOP/PKMCBL/ADMEN/08/V/ 2022
SOP No. Revisi
:
Tanggal Terbit
: 17 Mei 2022
Halaman
: 1/2
UPTD
dr. H. Diky Hedikusumah NIP.197608032009011006
PUSKESMAS CINGAMBUL
Pengertian
Penilaian kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penialain hasil kerja/prestasi Puskesmas
Tujuan
Tujuan Umum Tercapainya tingkat kinerja Puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kesehatan Kab/Kota Tujuan Khusus 1. Mendapatakan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen Puskesmas pada akhir tahun kegiatan 2. Mengetahui tingkat kinerja Puskesmas pada akhir tahun berdasarkan urutan peringkat kategori kelompok masing-masing Puskesmas 3. Mendapatkan informasi analisis Kinerja Puskesmas dan bahan masukan dalam penyususnan rencana kegiatan Puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten/Kota untuk tahun yang akan datang
Kebijakan
Surat
Keputusan
Kepala
UPTD
Puskesmas
Cingambul
Nomor
SK/PKMCBL/011/V/2022 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Referensi
-
Prosedur
A. Pra Penilaian Kinerja Puskesmas 1. Penetapan target Puskesmas Indikator dan target pencapaian kinerja setiap kegiatan ditetapkan oleh Dinas kesehatan . Disepakati dalam bentuk buku pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas 2. Sosialisai dan penjelasan indikator dan target pencapaian kinerja pada pengelola program Puskesmas oleh Kepala Puskesmas B. Penilaian Kinerja 1. Petugas penyusun membagikan form capain kinerja pada pengelola program Puskesmas 2. Petugas penyusun menerima form capaian kinerja masing-masing
1
program yang tlah di isi dan direkap ke dalam form PKP 3. Pengiriman laporan PKP ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 4. Petugas penyusun membagikan form PKP pada pengelola program Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 5. Pengelolaan program Puskesmas melakukan Cross Check capaian kinerja program dengan pengelola prgram Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota 6. Petugas Penyusun menerima dan merekap hasil Cross Check dari pengelola program Puskesmas. Petugas penyususn juga melengkapi data dan lintas sektor 7.
Kepala Puskesmas memeriksa draft PKP
8. Laporan PKP dikirim kembali ke Dinas kesehatan Kabupaten/Kota 9. Kepala Puskesmas menyajikan hasil PKP pada saat pelaksana loka karya mini Puskesmas C. Pasca Penilaian Kinerja Puskesmas 1. Menganalisis masalah dan kendala, merumuskan pemecahan masalah, membuat rencana kegiatan untuk penyelesaian masalah dalam bentuk Rencana ususlan Kegiatan (RUK) 2. Bersama tim perencanaan Puskesmas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan Unit Terkait
1. Pengelola Program Puskesmas 2. Perencanaan Puskesmas 3. Kepala Puskesmas 4. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2