Sop Penjaringan Kelainan Refraksi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERIKSAAN GANGGUAN REFRAKSI No. Dokumen : 001/SOPSOP UKMP/PKMKDM/I/2022 No. Revisi : 01 Tanggal Terbit : 03 Januari 2022 Halaman : 1/3 UPTD PUSKESMAS KADEMANGAN 1. Pengertian



2.



Tujuan



3.



Kebijakan



4. 5.



Referensi Prosedur/ Langkahlangkah



E. Hanny Windyalaras, M. Kep NIP. 19781224 200501 2 011 Pemeriksaan gangguan refraksi adalah prosedur ini digunakan untuk mengukur ketajaman penglihatan individu. Prosedur Pemeriksaan Mata ini dilakukan dengan menggunakan Kartu Snellen dan Pinhole. Meningkatnya cakupan kesehatan mata terutama masalah gangguan refraksi khususnya pada anak sekolah sehingga bisa mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal SK Kepala UPTD Puskesmas Kademangan No. 870/068/SK/PKMKDM/I/2022 Tentang Layanan Klinis Pedoman Penyelengaraan Upaya Kesehatan Mata di Puskesmas Prosedur / Tatalaksana : Tahap I. Pengamatan: Pemeriksa memegang senter perhatikan: 1. Posisi bolamata: apakah ada juling 2. Konjungtiva: ada pterigium atau tidak 3. Kornea: ada parut atau tidak 4. Lensa: jernih atau keruh/ warna putih   Tahap II. Pemeriksaan Tajam Penglihatan Tanpa Pinhole: 1. Pemeriksaan dilakukan di pekarangan rumah (tempat yang cukup terang), responden tidak boleh menentang sinar matahari. 2. Gantungkan kartu Snellen atau kartu E yang sejajar mata responden dengan jarak 6 meter (sesuai pedoman tali). 3. Pemeriksaan dimulai dengan mata kanan. 4. Mata kiri responden ditutup dengan telapak tangannya tanpa menekan bolamata. 5. Responden disuruh baca huruf dari kiri-ke kanan setiap baris kartu Snellen atau memperagakan posisi huruf E pada kartu E dimulai baris teratas atau huruf yang paling besar sampai huruf terkecil (baris yang tertera angka 20/20). 6. Penglihatan normal bila responden dapat membaca sampai huruf terkecil (20/20). 7. Bila dalam baris tersebut responden dapat membaca huruf atau memperagakan posisi huruf  E KURANG dari setengah baris maka yang dicatat ialah baris yang tertera angka di atasnya. 8. Bila dalam baris tersebut responden dapat membaca huruf atau memperagakan posisi huruf E SETENGAH baris atau LEBIH dari setengah baris maka yang dicatat ialah baris yang tertera angka tersebut. Pemeriksaan Tajam Penglihatan dengan HITUNG JARI:



9. Bila responden belum dapat melihat huruf teratas atau terbesar dari kartu Snellen atau kartu E maka mulai HITUNG JARI pada jarak 3 meter (tulis 03/060). 10. Hitung jari 3 meter belum bisa terlihat maka maju 2 meter (tulis 02/060), bila belum terlihat maju 1 meter (tulis 01/060). 11. Bila belum juga terlihat maka lakukan GOYANGAN TANGAN pada jarak 1 meter (tulis 01/300). 12. Goyangan tangan belum terlihat maka senter mata responden dan tanyakan apakah responden dapat melihat SINAR SENTER (tulis 01/888). 13. Bila tidak dapat melihat sinar disebut BUTA TOTAL (tulis 00/000).   Tahap III, Pemeriksaan Tajam Penglihatan dengan PINHOLE: 1. Bila responden tidak dapat melanjutkan lagi bacaan huruf di kartu Snellen atau kartu E atau hitung jari maka pada mata tersebut dipasang PINHOLE. 2. Hasil pemeriksaan pinhole ditulis dalam kotak dengan pinhole. Cara penulisan huruf yang terbaca sama dengan cara pemeriksaan tanpa pinhole. 3. Dengan pinhole responden dapat melanjutkan bacaannya sampai baris paling bawah (normal, 20/20) berarti responden tersebut GANGGUAN REFRAKSI. 6.



Diagram Alir



7.



Hal Yang Perlu Diperhatikan Unit Terkait



8.



9. Dokume Terkait



a. b.



Register Ganguan Refraksi Prosedur Rujukan Mata



1. Kepala Puskesmas 2. Penanggung Jawab UKM 3. Masyarakat 4. Laboratorium Keadaan umum pasien



10. Rekomendasi Historis Perubahan



No 1.



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan