SOP Penyampaian Hak Dan Kewajiban Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYAMPAIAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN



SOP PEMERINTAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT DINAS KESEHATAN



No. Dokumen No.Revisi Tanggal Terbit Halaman



UPTD PUSKESMAS PIRU



1. Pengertian



Menyampaian hak dan kewajiban kepada pasien atau keluarga pasien selama mendapatkan pelayanan di Puskesmas Piru



2. Tujuan



Pemenuhan hak pasien / keluarga pasien berlaku mulai dari pasien datang ke Puskesmas dengan mendapatkan pelayanan sesuai standar yang berlaku



3. Kebijakan



Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Piru Nomor : Tentang : Pemenuhan hak dan kewajiban pasien/ keluarga



4. Referensi



Peraturan menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Puskesmas



5. Prosedur / Langkahlangkah



1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien/ keluarga pasien menunggu di ruang tunggu 3. Petugas loket memanggil sesuai nomor urut antrian 4. Petugas loket melakukan identifikasi pasien 5. Petugas loket menginformasikan kepada pasien / keluarga pasien tentang hak dan kewajiban pasien berupa leaflet/ baner/ audio visual 6. Petugas loket meminta tanda tangan persetujuan umum/ general consent 7. Petugas memberi nomor baru untuk pasien yang pertama kali berkunjung ke Puskesmas dan di beri nomor indeks baru di buku baru dan stempel rujukan internal di RM 8. Petugas memberi tanda cawang unit yang dituju pada kolom rujukan internal 9. Pasien menunggu panggilan unit yang dituju diruang tunggu



6. Bagan Alir



-



7. Hal-hal yang perlu



-



diperhatikan 8. Unit Terkait



-



Unit pendaftaran dan poli-poli lain



9. Rekaman Historis No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl mulai diperlakukan



PENYAMPAIAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN



DAFTAR TILIK PEMERINTAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT



No.Doku men No.Revisi Tanggal Terbit Halaman



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PIRU



DAFTAR TILIK PENYAMPAIAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN



NO



KEGIATAN



1.



Pasien mengambil nomor antrian



2.



Pasian/ keluarga pasien menunggu di ruang tunggu



3.



Petugas loket memanggil sesuai nomor urut antrian



4.



Petugas loket melakukan identifikasi pasien



5.



Petugas loket menginformasikan kepada pasien / keluarga pasien tentang hak dan kewajiban pasien berupa leaflet/ baner/ audio visual



6.



Petugas loket meminta tanda tangan persetujuan umum/ general consent



7.



Petugas memberi nomor baru untuk pasien yang pertama kali berkunjung ke Puskesmas dan di beri nomor indeks baru di buku baru dan stempel rujukan internal di RM



8.



Petugas memberi tanda centang unit yang dituju pada kolom rujukan internal



9.



Pasien menunggu panggilan unit yang dituju diruang tunggu Jumlah



YA



TIDAK