12 0 171 KB
PENYAMPAIAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
SOP PEMERINTAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT DINAS KESEHATAN
No. Dokumen No.Revisi Tanggal Terbit Halaman
UPTD PUSKESMAS PIRU
1. Pengertian
Menyampaian hak dan kewajiban kepada pasien atau keluarga pasien selama mendapatkan pelayanan di Puskesmas Piru
2. Tujuan
Pemenuhan hak pasien / keluarga pasien berlaku mulai dari pasien datang ke Puskesmas dengan mendapatkan pelayanan sesuai standar yang berlaku
3. Kebijakan
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Piru Nomor : Tentang : Pemenuhan hak dan kewajiban pasien/ keluarga
4. Referensi
Peraturan menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Puskesmas
5. Prosedur / Langkahlangkah
1. Pasien mengambil nomor antrian 2. Pasien/ keluarga pasien menunggu di ruang tunggu 3. Petugas loket memanggil sesuai nomor urut antrian 4. Petugas loket melakukan identifikasi pasien 5. Petugas loket menginformasikan kepada pasien / keluarga pasien tentang hak dan kewajiban pasien berupa leaflet/ baner/ audio visual 6. Petugas loket meminta tanda tangan persetujuan umum/ general consent 7. Petugas memberi nomor baru untuk pasien yang pertama kali berkunjung ke Puskesmas dan di beri nomor indeks baru di buku baru dan stempel rujukan internal di RM 8. Petugas memberi tanda cawang unit yang dituju pada kolom rujukan internal 9. Pasien menunggu panggilan unit yang dituju diruang tunggu
6. Bagan Alir
-
7. Hal-hal yang perlu
-
diperhatikan 8. Unit Terkait
-
Unit pendaftaran dan poli-poli lain
9. Rekaman Historis No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl mulai diperlakukan
PENYAMPAIAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
DAFTAR TILIK PEMERINTAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
No.Doku men No.Revisi Tanggal Terbit Halaman
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS PIRU
DAFTAR TILIK PENYAMPAIAN HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
NO
KEGIATAN
1.
Pasien mengambil nomor antrian
2.
Pasian/ keluarga pasien menunggu di ruang tunggu
3.
Petugas loket memanggil sesuai nomor urut antrian
4.
Petugas loket melakukan identifikasi pasien
5.
Petugas loket menginformasikan kepada pasien / keluarga pasien tentang hak dan kewajiban pasien berupa leaflet/ baner/ audio visual
6.
Petugas loket meminta tanda tangan persetujuan umum/ general consent
7.
Petugas memberi nomor baru untuk pasien yang pertama kali berkunjung ke Puskesmas dan di beri nomor indeks baru di buku baru dan stempel rujukan internal di RM
8.
Petugas memberi tanda centang unit yang dituju pada kolom rujukan internal
9.
Pasien menunggu panggilan unit yang dituju diruang tunggu Jumlah
YA
TIDAK