Sop Penyediaan Dan Penggunaan Obat [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ipung
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN OBAT SOP



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



UPTD Puskesmas Tunggangri



:



dr.DONY WAHYU BAKTISISWOYO NIP.19831016 201001 1 001



1. Pengertian



Penyediaan adalah proses pengadaan obat yang dibutuhkan di unit pelayanan kesehatan. Penggunaan adalah proses peresepan dan penyerahan obat dan informasi berdasarkan resep dokter.



2. Tujuan



Agar tidak terjadi kekosongan obat dalam persediaan dan menjaga kualitas pelayanan obat



3. Kebijakan



SK Kepala UPTD Puskesmas Tunggangri Nomor : xxxxxxxxxxxxxxxxx Tentang Penyediaan Obat yang Menjamin Ketersediaan Obat



4. Referensi



1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskesmas. 2. Buku Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Puskesmas, Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Depkes RI Jakarta, 2003. 1. Petugas Farmasi melakukan perencanaan kebutuhan obat tahunan terhadap perkiraan jenis dan jumlah obat yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan 2. Petugas Farmasi melakukan permintaan obat lewat LPLPO ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung tiap 2 bulan sesuai jadwal yang ditentukan GF 3. Petugas Farmasi melakukan permintaan obat bila terjadi KLB dan menghindari kekosongan obat. 4. Petugas Farmasi menerima obat dari Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten, dan mengecek obat yang datang sesuai dengan jumlah yang ada di nota penerimaan 5. Jika obat tidak tersedia di GF maka Puskesmas melakukan pengadaan sendiri bila memang obat tersebut sangat diperlukan, dengan sepengetahuan GF 6. Petugas Farmasi melakukan penyimpanan obat-obatan yang diterima di Gudang Obat dan mencatatnya dibuku gudang / Kartu Stok Obat 7. Petugas Farmasi melakukan pendistribusian obat untuk memenuhi kebutuhan sub-sub unit di pelayanan kesehatan di lingkungan Puskesmas dan pustu / ponkesdes 8. Petugas Farmasi melakukan pencatatan atas atas penggunaan obat dibuku gudang / kartu stok 1. Ruang Farmasi



5. Prosedur/



Langkah-langkah



6. Unit terkait



7. Dokumen terkait 8. Rekaman historis



perubahan



2. Sub unit pelayanan kesehatan dalam puskesmas 3. Puskesmas pembantu 4. Ponkesdes 1.Resep Obat 2.LPLPO Obat No



Yang dirubah



Isi Perubahan



PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN OBAT



Tanggal mulai diberlakukan



DAFTAR TILIK



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



:



UPTD Puskesmas Tunggangri



dr.DONY WAHYU BAKTISISWOYO NIP.19831016 201001 1 001



Unit



: Ruang Farmasi



Nama



: Irma Nurul Hamidah, Amd.Farm



Tanggal Pelaksanaan



:



KEGIATAN



a. Apakah petugas melakukan perencanaan kebutuhan obat tahunan terhadap perkiraan jenis dan jumlah obat yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan? b. Apakah petugas melakukan permintaan obat lewat LPLPO ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung tiap 2 bulan sesuai jadwal yang ditentukan GF ? c. Apakah petugas melakukan permintaan obat bila terjadi KLB dan menghindari kekosongan obat ? d. Apakah petugas menerima obat dari Gudang Farmasi Dinkes Kabupaten,dan mengecek obat yang datang sesuai dengan jumlah yang ada di nota penerimaan ? e. Apakah petugas jika obat tidak tersedia di GF maka Puskesmas melakukan pengadaan sendiri bila memang obat tersebut sangat diperlukan, dengan sepengetahuan GF? f. Apakah petugas melakukan penyimpanan obat-obatan yang diterima di Gudang Obat dan mencatatnya di buku gudang/Kartu Stok Obat? g. Apakah petugas melakukan



YA



TIDAK



KETERANGAN



pendistribusian obat untuk memenuhi kebutuhan sub-sub unit di pelayanan kesehatan di lingkungan Puskesmas dan pustu/ponkesdes ? h. Apakah petugas melakukan pencatatan atas atas penggunaan obat di buku gudang/kartu stok?



Compliance rate (CR) =



Auditie



∑ Ya ∑ Ya + Tidak



X 100%



Pelaksana/Auditor