8 0 66 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYIMPANAN LIMBAH B3
PT. Esapulii Prakarsa Utama
PENYIMPANAN LIMBAH B3 NO. DOKUMEN
Jl. Jalang’E Mallusetasi, Barru
003/PLK3/EPUJALANG’E/IV/2021
TGL. TERBIT
NO. REVISI
HALAMAN
-
1/1 Bagian PLK3
PT. Esaputlii Prakarsa Utama
SPO 26 April 2021
PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN
Farid Muslim
Penyimpanan bahan kimia adalah kegiatan penempatan bahan kimia untuk menjaga kualitas dan kuantitas bahan kimia serta mencegah terjadinya interaksi dengan sesama bahan kimia dan lingkungan. Upaya perlindungan kesehatan manusia dan atau pekerja dari bahaya paparan bahan kimia. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementrian Kesehatan RI
PROSEDUR 1. Penyimpanan bahan kimia diatur berdasarkan tingkat bahayanya dan ditata secara alfabetis. 2. Zat/bahan kimia disimpan jauh dari sumber panas dan ditempat yang tidak langsung terkena sinar matahari 3. Pada label botol diberi catatan tentang tanggal zat di dalam botol tersebut diterima dan tanggal botol tersebut pertama kali dibuka. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tanggal bahan kimia tersebut kadaluarsa. 4. Gunakan lembar data keamanan bahan (MSDS ; Material Safety Data Sheet) untuk informasi lebih lengkap mengenai bahan kimia tersebut. 5. Jangan menyimpan/meletakkan wadah bahan kimia yang terbuat dari gelas di lantai 6. Botol berisi bahan kimia harus diambil dan diangkat dengan cara memegang badan botol dan bukan pada bagian lehernya.
UNIT TERKAIT
7. Jangan menyimpan bahan kimia pada tempat yang terlalu tinggi. 8. Jangan menyimpan bahan kimia secara berlebihan di laboratorium/ bengkel kerja. 9. Botol yang berisi asam atau basa kuat, terutama asam perklorat, jangan ditempatkan berdekatan 1. Bagian Gudang 2. Bagain Kebersihan Lokasi Hatchery