SOP Penyimpanan Obat Hibah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYIMPANAN OBAT HIBAH/DROPPING NO.DOKUMEN: RSUD KABUPATEN BUTON



21.05.041 TANGGAL TERBIT:



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



NO.REVISI:



HALAMAN :



0



1/2



Ditetapkan di : Pasarwajo Direktur



06.03.2019 dr.RAMLI CODE,M.Mkes



NIP.19720116 200212 1 004 PEMBINA, IV/a



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1. Penyimpanan adalah kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan perbekalan farmasi yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat. 2. Obat Hibah adalah bantuan dari Dinas Kesehatan Kota atau Provinsi. 1. 2. 3. 4.



Memelihara mutu sediaan farmasi Menghindari penggunaan yang tidak bertanggungjawab Menjaga ketersediaan Memudahkan pencarian dan pengawasan



SK Direktur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pelayanan Kefarmasian di RSUD Kab.Buton 1. Petugas farmasi penanggungjawab obat hibah melakukan pengecekkan terhadap obat yang diterima, meliputi : a. Jenis obat yang diberikan b. Jumlah obat yang diberikan c. Tanggal ED d. Nomor Batch e. Stabilitas Obat



PENYIMPANAN OBAT HIBAH/DROPPING NO.DOKUMEN: RSUD KABUPATEN BUTON



21.05.041



NO.REVISI: 0



HALAMAN : 1/2



2. Setelah dilakukan pengecekkan, obat hibah selanjutnya disimpan pada tempat penyimpanan khusus, terpisah dengan obat yang lain di Instalasi Farmasi 3. Obat Hibah diberi label “Obat Program” 4. Petugas Farmasi melakukan pencatatan setiap pengeluaran obat hibah



UNIT TERKAIT



1. Instalasi Farmasi 2. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 3. Dinas Kesehatan Provinsi