5 0 73 KB
PENYULUHAN KELOMPOK POTENSIAL
SOP
PUSKESMAS LANDASAN ULIN 1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan 4. Referensi
Nomor Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/POKJA/UKM : 00 : : 1/2 Tri Nugroho, S.Kep., Ners NIP.197211221996031002
Penyuluhan kelompok potensial adalah penyampaian informasi kesehatan kepada sekumpulan individu yang mempunyai ciri khusus atau kelompok masyarakat yang berpotensi terhadap suatu penyakit tertentu atau permasalahan kesehatan lainnya. Prosedur ini digunakan sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan kelompok potensial untuk memberitahu, menyadarkan, dan memberi pengertian sehingga sasaran dapat memahami tentang masalah kesehatan yang berpotensi terjadi pada dirinya, serta sasaran mampu untuk menghindari terjadinya hal tersebut. Keputusan Kepala Puskesmas Landasan Ulin Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Kegiatan UKM Tahun 2019 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
2. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskemas 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 585/Menkes/SK/V/2007 tentang 5.
Prosedur
pedoman pelaksanaan promosi kesehatan di Puskesmas 4. Modul Pelatihan Promosi Kesehatan Bagi Petugas Puskesmas 1. PERSIAPAN a. Koordinasi lintas sektor/program terkait sasaran topik yang akan disampaikan b. Menentukan sasaran kelompok potensial c. Mempersiapkan tempat pelaksanaan serta alat dan bahan 1) Materi : Topik yang dikemukakan hanya satu masalah sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran 2) Mempersiapkan media penyuluhan (proyektor dan layar) 3) Absensi peserta 4) Mempersiapkan bahan bacaan berupa leaflet (jika diperlukan) d. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan e. Membuat surat pemberitahuan kepada pimpinan tempat pelaksanaan kegiatan tentang jadwal kegiatan dan mengirimkannya 2. PELAKSANAAN a. Perkenalan diri serta mengemukakan maksud dan tujuan b. Menjelaskan poin-poin isi penyuluhan c. Menyampaikan penyuluhan dengan suara jelas dan irama yang tidak membosankan d. Sediakan waktu untuk tanya jawab, pancing pendengar agar turut berpartisipasi, baik bertanya atau memberikan masukan e. Menyimpulkan penyuluhan kemudian mengakhiri penyuluhan
PENYULUHAN KELOMPOK POTENSIAL Nomor : SOP/POKJA/UKM Dokumen SOP No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : Halaman : 2/2 f. Bila ada bahan bacaan sebaiknya dibagikan setelah penyuluhan selesai g. Merapikan alat dan bahan h. Petugas mendokumentasikan hasil kegiatan
6. Diagram Alir
KOORDINASI LINTAS SEKTOR/PROGRAM TERKAIT TOPIK YANG AKAN DISAMPAIKAN
MENENTUKAN SASARAN KELOMPOK POTENSIAL
MEMPERSIAPKAN TEMPAT, ALAT DAN BAHAN
MEMBUAT DAN MENGIRIMKAN SURAT PEMBERITAHUAN
MELAKUKAN PENYULUHAN KELOMPOK POTENSIAL DAN MEMIMPIN DISKUSI TANYA JAWAB
PETUGAS MENDOKUMENTASIKAN HASIL KEGIATAN PENYULUHAN
7. Unit terkait
1. 2.
Lintas Program Lintas Sektor DAFTAR TILIK SOP
DOKUMEN PENYULUHAN KELOMPOK POTENSIAL
PENYULUHAN LUAR GEDUNG
No
Posedur / Langkah – Langkah
Dilaksanakan Ya Tidak
1.
Petugas berkoordinasi dengan lintas sektor/program
2.
Petugas menentukan sasaran pendengar
3
Petugas mempersiapkan alat dan bahan
4.
Petugas membuat jadwal pelaksanaan kegiatan
5.
Petugas melakukan penyuluhan dan memimpin proses diskusi dan tanya jawab
6.
Petugas mendokumentasikan hasil kegiatan Jumlah Jawaban
Tingkat Kepatuhan (Compliance Rate) CR
=
YA YA + TIDAK
dikatakan BAIK jika hasilnya >80%
X 100%
=
........... %
Tidak Berlaku