9 0 92 KB
PENYUSUNAN RENCANA LIMA TAHUNAN PUSKESMAS No. Kode 1771
UPTD PUSKESMAS KECAMATAN PONTIANAK SELATAN
SOP
Terbitan No. Revisi Tgl.Mulai Berlaku Halaman
: /445/UPTDSel/2018 : : :
Disahkan oleh Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Selatan
:
drg. Nuzulisa Zulkifli NIP. 19830929 200802 2 001
1. Tujuan
Penyusunan Rencana Lima Tahunan Puskesmas bertujuan agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik dan berkesinambungan dalam mencapai tujuan , yang selanjutnya akan dirinci lagi ke dalam rencana tahunan Puskesmas sesuai siklus perencanaan anggaran daerah.
2. Kebijakan
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Pontianak Selatan Nomor : ….. tentang Tim Penyusunan Rencana Lima Tahunan Puskesmas
3. Pengertian
Rencana lima tahunan puskesmas adalah rencana yang disusun sejalan dengan Renstra Dinas Kesehatan dan digunakan sebagai panduan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Rencana lima tahunan disusun sesuai dengan visi misi puskesmas dan didasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat. Penyusunan Rencana Lima Tahunan Puskesmas 1. Tahap persiapan
4. Prosedur
2. Tahap Analisis situasi 3. Perumusan Masalah 4. Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) 5. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) 5. Diagram Alir Penyusunan Rencana Lima Tahunan Puskesmas Tahap persiapan Tahap Analisis situasi
Perumusan Masalah Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
6. Referensi
Undang – Undang RI Nomor 44 tahun 2016 tentang Kesehatan PERMENKES nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas
7. Unit Terkait
1. Kepala Puskesmas 2. Tim PTP 3. Pelaksana program dan pelayanan 4. Lintas sektor
8. Distribusi
9.Rekaman historis perubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulaidiberlakukan