13 0 201 KB
PENYUSUNAN RUK No. Dok.
: 445/2.3.17. /SOP/SR/2016
No. Revisi : 0
Puskesmas
S
Tanggal
O
Halaman
Terbit
Ditetapkan Oleh : 14 Desember 2016 : 1/2
Kepala Puskesmas Sungai Rangit
Sungai Rangit
P
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ABED NEGO
1. Pengertian
Perencanaan merupakan proses penetapan tujuan dari suatu organisasi, strategi pencapaian tujuan organisasi serta langkah-langkah teknis yang dilakukan sehingga tujuan organisasi tersebut dapat tercapai.
2. Tujuan
Menyusun Rencana Usulan Kegiatan bertujuan untuk mempertahankan kegiatan yang sudah dicapai pada periode sebelumnya dan memperbaiki program yang masih bermasalah.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Sungai Rangit Nomor: 445/2.3.17.1a-R0/SK/SR/2016 Tentang Ketersediaan Data Dan Informasi Di Puskesmas.
4. Referensi
PMK 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
5. Prosedur
1. Pembentukan Tim Perencanaan Puskesmas; 2. Evaluasi kegiatan sebelumnya; 3. Pengumpulan dan analisis data Puskesmas; AnalisaMasalah Analisa masalah dapat dilakukan melalui kesepakatan kelompok Tim PenyusunPerencanaanTingkatPuskesmas, melalui tahapan :
Identifikasi masalah berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Menetapkan urutan prioritas masalah.
Merumuskan masalah
Mencari akar penyebab masalah
4. Penentuan sasaran dan target; 5. Pembahasan usulan perencanaan Tingkat Puskesmas; 6. Musrenbang Tingkat Kecamatan; 7. Pelaksanaan SMD, MMD dan Lokmin Linsek; 8. Pembahasan usulan perencanaan Lintas Sektor; 9. Penyusunan rancangan Rencana Usulan (RUK) Kegiatan Tahun Berikutnya H+ 1; 10. Penyusunan dokumen RUK Puskesmas;
1
11. Pengesahan Dokumen RUK oleh Pimpinan Puskesmas;
12. Pengusulan RUK ke Dinas Kesehatan; 6. Unit Terkait
Seluruh penanggungjawab program Lintas sektor terkait.
7. Dokumen
Dokumen RUK Puskesmas
Terkait 8. Rekaman Historis Perubahan
No Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
2