SOP Perencanaan Kebutuhan Alat Dan Reagen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERENCANAAN KEBUTUHAN ALAT DAN REAGEN LABORATORIUM



SOP



No. Dokumen



:19.02/



/ SOP / I / 2017



No.Revisi



:0



Tgl.Terbit



: 3 Februari 2017



Halaman



: 1/2



UPT Puskesmas Rawat Inap Sukamaju



Pengertian



Drg. M Fairizal Idwan NIP:196204081992031005



Perencanaan kebutuhan alat dan reagen adalah proses penentuan langkah/tahapan dalam jangka waktu tertentu terhadap kebutuhan logistik laboratorium berupa alat dan reagen.



Tujuan



Sebagai



acuan



dalam



penerapan



langkah-langkah



perencanaan



kebutuhan alat dan reagen laboratorium Kebijakan



SK



Kepala



UPT



Puskesmas



Rawat



Inap



Sukamaju



No



19.02/53/SK/I/2017 Tentang Standar Pelayanan Klinis Referensi



1. Undang-undang No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Permenkes No.75 tahun 2014 tentang Puskesmas 3. Permenkes RI No.37 tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Puskesmas



Prosedur



-



Langkah-langkah



1.



Koordinator Laboratorium melakukan identifikasi kebutuhan alat dan bahan laboratorium dengan melihat sisa stock pada catatan stock yang ada dan Kebutuhan Laboratorium dalam 1 bulan.



2.



Koordinator



Laboratorium



melakukan



perencanaan



stock



dengan menggunakan formulir perencanaan stock laboratorium kepada bagian pengadaan barang. 3.



Koordiantor Laboratorium melakukan pengajuan ke bagian pengadaan



barang



dan



dilakukan



verifikasi



terhadap



permintaan tersebut dengan memperhatikan kemampuan Puskesmas dan kebutuhan laboratorium.



4.



Koordinator laboratorium melakukan verifikasi terhadap barang yang sudah di beli. Jika sesuai maka barang tersebut di catat di buku penerimaan dan pengeluaran dan di simpan di tempat yang telah ditentukan.



Bagan Alir



-



Hal-hal yang perlu diperhatikan Unit terkait



1. Penanggung jawab Laboratorium 2. Petugas Laboratorium.



Dokumen terkait



1.



Blanko hasil pemeriksaan laboratorium



2.



Blanko permintaan laboratorium



3.



Rekam medis



Rekam historis No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan