SOP Peresepan Obat Narkotika Dan Psikotropika [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Vivil
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Pengertian.



SOP PERESEPAN OBAT NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA No.Dokumen : No.Revisi : SOP TanggalTerbit : Halaman : a. Peresepan narkotika dan psikotropika adalah proses pembuatan/penulisan permintaan tertulis dari dokter umum atau dokter gigi klinik kepada apoteker atau asisten apoteker untuk membuat dan/atau menyerahkan obat narkotika dan psikotropika kepada pasien. b. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. c. Psikotropika adalah zat/bahan baku atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada



2. Tujuan.



aktivitas mental dan perilaku. Sebagai pedoman petugas dalam langkah-langkah pelayanan peresepan narkotika dan psikotropika dengan baik dan benar (aman, berkhasiat,



3. Kebijakan. 4. Referensi.



bermutu). Surat Keputusan penanggung jawab klinik tentang Pelayanan Farmasi 1. Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2014 Tentang Kesehatan. 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di klinik. 3. Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 4. Undang-Undang RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. 5. Permenkes RI No. 3 tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan,



5. Prosedur (langkahlangkah).



Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan prekursor Farmasi 1. Dokter menetapkan jenis obat narkotika dan psikotropika yang akan diberikan kepada pasien. 2. Dokter memeriksa ketersedian obat narkotika dan psikotropika di klinik dengan mengacu pada Formularium Obat di klinik. 3. Dokter menjelaskan tujuan dan manfaat terapi menggunakan obat narkotika dan psikotropika yang akan diberikan kepada pasien. 4. Dokter menuliskan resep obat narkotika dan psikotropika pada blangko



resep dengan ketentuan memuat: a. Nama, umur, berat badan pasien b. Nama dan paraf dokter c. Tanggal resep, dosis dan jumlah obat, aturan dan cara penggunaan 5. Dokter menyerahkan resep obat narkotika dan psikotropika kepada pasien/keluarga. 6. Pasien menebus obat narkotika dan psikotropika ke ruang farmasi. 6. Diagram Alir. Menetapkan jenis terapi



Mengidentifikasi jenis obat yang diberikan Menjelaskan tujuan dan manfaat terapi yang diberikan Menuliskan resep obat narkotika dan psikotropika pada blangko resep Menyerahkan resep kepada pasien / keluarga Pasien menebus obat narkotika dan psikotropika ke ruang farmasi



7. Hal - hal yang



Obat-obat yang diminta dalam resep



perlu diperhatikan. 8. Unit terkait. Dokter dan Pelayanan Farmasi 9.Dokumen. terkait. Resep 10.Rekaman historis No Yang diubah Isi perubahan Tanggal mulai diberlakukan terkait.