6 0 43 KB
NAMA PERUSAHAAN STANDARD OPERATING PROCEDURE PROSEDUR PERJALANAN DINAS DAN PERTANGUNGJAWABANNYA
Nomor Date Approved
42
1. MAKSUD TUJUAN Untuk memastikan perjalanan dinas dilakukan secara efektif dan efisien dan kebenaran pertanggungjawabannya. 2. SASARAN Karyawan Perusahaan 3. PENANGGUNG JAWAB Departement Sumber Daya Manusia (HRD) 4. DOKUMEN SPPD = Surat Perintah Perjalanan Dinas 5. URUTAN KERJA No.
URAIAN KEGIATAN
PENANGGUNG JAWAB
1.
Memanggil karyawan untuk perjalanan dinas berikut tujuan, alasan dan lama dinas.
Manager langsung
2.
Membuat memo ke HRD.
Manager langsung
3.
Membuat SPPD dan konfirmasi ke Departemen Akunting untuk verifikasi budget anggaran dinas.
HRD
4.
Mengisi dan menandatangani SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas).
Manager langsung,
5.
Mengantar SPPD ke DirKeu untuk persetujuan
6.
Menandatangani SPPD.
7. 8.
SPPD dicopy rangkap 3, asli untuk karyawan dan copy untuk HRD dan Akunting.
DirKeu
9.
Setelah karyawan pulang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) asli yang telah distempel perusahaan tujuan dikembalikan ke HRD.
Staf HRD
10.
Mengisi FPJPD (Form Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas) dan melampirkan bukti-bukti pembayaran, SPPD asli yang telah ditandatangani dan stempel perusahaan tujuan perjalanan dinas. Kemudian menyerahkannya ke
Karyawan
Manager HRD, Manager Akunting Staf HRD
Akunting. 11.
Karyawan
Mengecek, verifikasi keabsahan, kelengkapan buktibukti pembayaran, SPPD asli yang telah ditandatangani. Setelah semua dokumen sesuai kemudian menandatangani dan menyerahkan ke DirKeu untuk persetujuan.
12.
Menyetujui FPJPD.
13.
Membukukan pertanggungjawaban perjalanan dinas ke program akunting dan mengarsipkannya.
Staf dan Mgr Akunting
DirKeu Akunting
6. FLOWCHART Begin HRD Memanggil karyawan untuk perjalanan dinas berikut tujuan, alasan dan lama dinas
- Memanggil karyawan untuk perjalanan dinas berikut tujuan, alasan dan lama dinas. - Membuat memo ke HRD.
Membuat memo ke HRD Memo
Membuat SPPD dan konfirmasi ke Akunting untuk verifikasi budget anggaran dinas
SPPD
Mengisi dan menandatangani SPPD
SPPD
Manager langsung, Manager HRD, Manager Akunting
- Membuat SPPD dan konfirmasi ke Akunting untuk verifikasi budget anggaran dinas.
Akunting
- Mengisi dan menandatangani SPPD.
Mengantar SPPD ke DirKeu Menandatangani SPPD untuk persetujuan
SPPD dicopy rangkap 3, asli untuk karyawan dan copy untuk HRD dan Akunting
SPPD asli yang telah distempel perusahaan tujuan dikembalikan ke HRD
Staf HRD
DirKeu
- Mengantar SPPD persetujuan.
ke
DirKeu
untuk
- Menandatangani SPPD.
Staf HRD
- SPPD dicopy rangkap 3, asli untuk karyawan dan copy untuk HRD dan Akunting.
Karyawan
- Setelah karyawan pulang SPPD asli yang telah distempel perusahaan tujuan dikembalikan ke HRD.
HRD
- Mengisi FPJPD dan melampirkan buktibukti pembayaran, SPPD asli yang telah ditandatangani dan stempel perusahaan tujuan perjalanan dinas. Kemudian menyerahkannya ke Akunting.
Staf dan Mgr Akunting
- Mengecek, verifikasi keabsahan, kelengkapan bukti-bukti pembayaran, SPPD asli yang telah ditandatangani. Setelah semua dokumen sesuai kemudian menandatangani dan menyerahkan ke DirKeu untuk persetujuan.
Pertanggung jawaban
Pertanggunggjawaban
Mengisi FPJPD dan melampirkan buktibukti pembayaran, SPPD asli yang telah ditandatangani dan stempel perusahaan tujuan perjalanan dinas
FPJPD
Mengecek, verifikasi keabsahan, kelengkapan bukti-bukti pembayaran, SPPD asli yang telah ditandatangani
Menyetujui FPJPD
DirKeu
- Menyetujui FPJPD.
Membukukan pertanggungjawaban perjalanan dinas ke program akunting dan mengarsipkannya
Akunting
- Membukukan pertanggungjawaban perjalanan dinas ke program akunting dan mengarsipkannya.