SOP Perubahan Rencana Kegiatan UKM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERUBAHAN RENCANA KEGIATAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT No.Dokumen SOP/ /B/2017 No.Revisi SOP



Tanggal terbit Halaman



1/3



UPT dr.Sjamsulhadi,M.Kes Puskesmas NIP.195911091985111002 Cangkrep Pengertian Perubahan rencana kegiatan adalah perubahan terhadap rencana kegiatan yang sedang atau belum dilaksanakan yang disesuaikan dengan perubahan kebijakan pemerintah atau perubahan



kebutuhan



masyarakat,



usulan-usulan



dari



pelaksana program UKM, lintas program UKM, dan lintas sektor terkait sebagai upaya pencapaian program yang optimal. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk membahas perubahan



yang



perlu



dilakukan



untuk



menyesuaikan



dengan kebutuhan dan harapan masayarakat atau sasaran upaya rencana kegiatan UKM. Kebijakan



SK Kepala UPT Puskesmas Cangkrep No:188/



/2017



tentang jenis-jenis kegiatan UKM. Referensi



Prosedur



1. Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Permenkes RI No. 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 1. Kepala Puskesmas mendapatkan masukan perihal kebijakan



pemerintah



tentang



perubahan



rencana



kegiatan dan perubahan kebutuhan masyarakat dan sasaran program UKM



, maupun hasil monitoring dan



pencapaian program UKM 2. Kepala Puskesmas menginstruksikan bagian Tata Usaha untuk mengundang Penanggung jawab dan pelaksana kegiatan



program



UKM



untuk



mengadakan



rapat



perubahan kegiatan program 3. Kepala



Puskesmas



menyampaikan



kegiatanprogram UKM program UKM



tentang



masukan



kepada penanggung jawab



dan pelaksana kegiatan program UKM dan



membahas perubahan rencana kegiatan program UKM 4. Kepala Puskesmas beserta penanggung jawab program UKM



dan pelaksana kegiatan prograam menyepakati



perubahan



rencana



kegiatan



yang



telah



disepakati



bersama 5. Revisi perubahan rencana kegiatan yang telah disepakati dibuatkan jadwal dilakukan evaluasi dan monitoring kegiatan. 6. Petugas yang ditunjuk mencatat hasil pertemuan dalam notulen kegiatan 7. Kepala Puskesmas membacakan hasil keputusan rapat 8. Penanggung



jawab



program



UKM



menyampaikan



perubahan rencana kegiatan kepada lintas program UKM dan lintas sektor terkait Dokumen



1. Surat Undangan



terkait



2. Daftar Hadir 3. Notulen



Unit



Seluruh pelaksana UKM



Terkait



2/3



8. Rekaman Historis Perubahan No



Yang dirubah



Isi Perubahan



3/3



Tgl.mulai diberlakukan



Standar Operasional Prosedur (SOP)



PENYULUHAN PENYAKIT TB



Ditetapkan Kepala UPT Puskesmas Cangkrep



dr. Sjamsulhadi, M.Kes NIP.19591109 198511 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS CANGKREP Jln.WR Supratman No.431 Purworejo Kode Pos 54117 Telp.(0275)321856



4/3