SK Perubahan Rencana Kegiatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS RAO Jln. Medan-Padang Km. 224 Kecamatan Rao



KodePos : 26353



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RAO Nomor : 5.2.3.5/KAPUS/III/2016 TENTANG PERUBAHAN RENCANA KEGIATAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA PUSKESMAS RAO, Menimbang



:



a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan



kegiatan /program



dan



pelayanan kesehatan Puskesmas perlu perubahan rencana kegiatan di Puskesmas Rao



agar memudahkan didalam pengelolaan, dan



pencarian untuk diberlakukan pelaksanaannya. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas Rao. Mengingat



: 1. Pemeraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara pemerintah , Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/ Menkes/ SK/II/ 2004 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;;



Menetapkan



MEMUTUSKAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RAO PERUBAHAN RENCANA



Kesatu



KEGIATAN : Penyusunan perubahan



rencana



kegiatan



kepala



puskesmas



dan



penanggung jawab program dilaksanakan sebagaimana tersebut dalam Kedua



lampiran. : Bukti Penyusunan perubahan rencana kegiatan yang digunakan sebagai pedoman dalam mengevaluasi hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan



Ketiga



kepada masyarakat wilayah kerja. : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini di bebankan pada anggaran yang sesuai. :



Keempat



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Rao Pada tanggal : 8 Maret 2016 KEPALA PUSKESMAS RAO,



. Edwin Riva’i