SOP Pos UKK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN DAN SOP PELAKSANAAN POS UKK A. PENDAHULUAN POS UKK merupakan wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang terencana, teratur dan berkesinambungan yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat pekerja. POS UKK adalah bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang memberikan pelayanan kesehatan dasar (primary health care ) bagi masyarakat pekerja, terutama pekerja informal. Dibentuk untuk meningkatkan kesehatan pekerja sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja. B. TUJUAN-TUJUAN a. Tujuan Umum :  Mewujudkan masyarakat pekerja sehat dan produktif b. Tujuan Khusus :  Meningkatkan pengetahuan masyarakat pekerja tentang kesehatan kerja  Meningkatkan kemampuan masyarakat pekerja untuk menolong diri sendiri  Meningkatkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan masyarakat pekerja terhadap resiko dan bahaya akibat kerja yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.  Meningkatnya dukungan dari pengambil kebijakan terhadap Pos UKK  Meningkatkan peran aktif lintas program dan lintas sektor terkait dalam penyelenggaraan POS UKK. C. MANFAAT 1. Bagi pekerja : permasalahan kesehatan kerja dapat dideteksi secara dini dan masyarakat pekerja dapat memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang dapat dijangkau 2. Bagi kader kesehatan : mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan kerja 3.



Bagi Puskesmas : dapat memadukan kegiatan lintas sektor utamanya yang berkaitan dengan kesehatan, kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.



D. SYARAT PEMBENTUKAN POS UKK 1. ada kelompok pekerja yang membutuhkan pelayanan kesehatan kerja (min. 10 s.d 50 orang pekerja). 2. ada keinginan masyarakat pekerja membentuk POS UKK. 3. ada masyarakat pekerja yang menjadi kader POS UKK. 4. ada tempat yang akan dijadikan POS. 5. tersedianya alat pendukung seperti P3K Kit dan P3P Kit (penyediaan bertahap). 6. tersedia alat APD untuk pekerja sesuai dengan jenis pekerjaannya.



7. timbangan badan dan alat pengukur tinggi badan. 8. meja, kursi, tempat tidur dan lemari obat. 9. adanya buku pencatatan dan pelaporan. 10. adanya buku panduan dan media penyuluhan 11. alat tulis 12. semua kelengkapan alat diatas, dapat disediakan secara bertahap. E. SOP PEMBENTUKAN POS UKK 1. mengadakan pertemuan tingkat desa bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat pekerja terhadap pentingnya kesehatan bagi pekerja dengan melibatkan perangkat desa, pekerja, pengusaha, lintas sektor terkait, LSM dan Ormas. 2. melakukan SMD (survei mawas diri) bertujuan untuk melakukan identifikasi masalah kesehatan pekerja. 3. melakukan MMD (musyawarah masyarakat desa) untuk menetapkan prioritas masalah dan menetapkan rencana pemecahan masalah. 4. melaukan pembinaan calon kader POS UKK (pengetahuan dan keterampilan dasar). 5. mengundang masyarakat pekerja yang akan menjadi POS UKK. 6. melakukan pembinaan POS UKK (dinas kesehatan dan puskesmas). F. PERAN DAN FUNGSI POS UKK 1. identifikasi masalah kesehatan di lingkungan kerja dan sumber daya pekerja. 2. menyusun rencana pemecahan masalah kesehatan di lingkungan kerja. 3. melaksanakan kegiatan kesehatan di lingkungan melalui promosi kesehatan kerja. 4. menggali kemitraan dengan berbagai pihak. 5. melakukan pelayanan kesehatan kerja dasar. 6. melaksanakan kewaspadaan dini terhadap berbagai risiko dan masalah kesehatan pekerja. 7. melaksanakan rujukan ke puskesmas. 8. pencatatan dan pelaporan. G. PERAN PUSKESMAS DALAM KEGIATAN POS UKK 1. sebagai fasilitator dalam pembentukan dan pembinaan POS UKK di wilayah kerja. 2. menfasilitasi pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala. 3. sebagai rujukan pelayanan kesehatan kerja. 4. menggalang kerjasama dengan berbagai pihak. 5. membangun komitmen dengan kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, perusahaan dan sektor swasta, dalam pembinaan dan pengembangan POS UKK. H. JENIS PELAYANAN KESEHATAN DI POS UKK a. Pelayanan Promotif : 1. PHBS di tempat kerja 2. penyuluhan kesehatan kerja



3. konsultasi kesehatan kerja sederhana (masalah gizi, APD, berhenti merokok, kebugaran dll) 4. pencatatan dan pelaporan b. Pelayanan Preventif : 1. pendataan jenis pekerjaan agar dapat mengetahui risiko yang mungkin timbul. 2. pengenalan risiko bahaya di tempat kerja. 3. penyediaan contoh dan kepatuhan penggunaan APD. 4. mendorong upaya perbaikan lingkungan kerja seperti perbaikan aliran udara, pengolahan limbah cair dan perbaikan ergonomi (kesesuaian alat dengan manusia). 5. membantu pelaksanaan, pemeriksaan kesehatan awal dan berkala (oleh petugas kesehatan. c. Pelayanan Kuratif 1. P3K ( pertolongan pertama pada kecelakaan) 2. P3P (pertolongan pertama pada penyakit) 3. Khusus wanita (bisa dilaksanakan pelayanan kesehatan reproduksi, KB dan Pemanfaatan ASI).



I. PENUTUP Keterangan uraian diatas adalah kesimpulan dari BUKU POS UKK, terbitan Kemenkes RI, untuk lebih jelasnya akan diberikan dalam bentuk softcopy PDF.