4 0 80 KB
PELAKSANAAN POSYANDU REMAJA
SOP
Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlaku Halaman
: : : : :
/PKM-CPG/
/
/2021
Puskesmas Cipeucang H. BAIHAKI.SKM MKM NIP.19690529199003 1 001
A.Pengertian
Posyandu Remaja adalah merupakan pengembangan dari posyandu mandiri yang merupakan sebuah wadah yang memfasilitasi remaja dalam memahami seluk beluk remaja selama masa puber ( usia 10-18 tahun) dan di tunjukan pada siswadan remaja pada umumnya.
B. Tujuan
1. memberikan pengetahuan menegenai kesehatan reproduksi remaja. 2. memberi pengetahuan pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan NAPZA bagi remaja. 3. menciptakan wadah generasi muda di masing masing desa sebagaiwadah pembinaan dan memehami pentingnya gaya hidup sehat.
C. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Cipeucang Nomor ……….. tentang Posyandu Remaja
D. Referensi
1. Peraturan Mentri Kesehatan Indonesia Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 2. Pedoman Posyandu Remaja 3. Pedoman standart Nasional PKPR kementrian kesehatan Indondonesia 2014 4. Peraturan mentri kesehatan Indonesia nomor 97 tentang pelayanan kesehatan Masa sebelum hamil, persalinan, dan masa sesuadah Melahirkan, penyelenggaraan pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan kesehatan Seksual. 1. Pendaftaran dan pengisian daftr hadir.
E. Langakah-
2. Untuk kunjungan pertama kali, remaja mengisi formulir atau kuesioner
langkah/ Prosedur
kecerdasan. 3. Penimbangan berat badan (BB) 4. Pengeukuran tinggi Badan (TB) 5. Pengukuran Tekana Darah (TD) 6. Pengukuran Lngkar Lengan atas (LILA) dan lingkar perut 7. Pengencekan Anemia untuk remaja Putri secara klinis, apabila ada tanda klinis anemia akan di rujuk ke fasilitas kesehatan . 8. Pencatatan kader melakukan pencatatan ke dalam buku register dan buku pemantauan kesehatan remaja. 9. Pelayana kesehatan pelayanan kesehatan di berikan sesuai dengan permaslahan.
F. Bagan Alur
1. ATK
G. Alat dan Bahan
2. Buku register 3. Buku pemantauan kesehatan remaja.
H. Unit Terkait
-
I . Dokumen
-
Terkait J. Rekam Histori Perubahan No.
Yang di Rubah
Isi Perubahan Tanggal mulai di berlakukan