12 0 120 KB
POSYANDU REMAJA :
No. Dokumen SOP
No. Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
:
00
1/3
UPT Puskesmas Sungai Panas
Anggrainie N W NIP.19770227 200804 2 002
1. Pengertian
Mereka yang berusia 10-19 tahun dan secara demografis kelompok remaja dibagi
2. Tujuan
menjadi kelompok usia 10-14 tahun dan kelompok usia 15-19 tahun. Terselengaranya PKPR berkualitas di Puskesmas dan tempat pelayanan remaja lainnya,yang mampu mengharagai dan memenuhi hak-hak serta kebutuhan remaja
3. Kebijakan
sebagai individu. meningkatkan mutu dan kinerja di Puskesmas Sungai Panas. Berdasarkan Penetapan Kepala UPTD Puskesmas Sungai Panas
4. Referensi
Nomor : /SK/PKM-SP/01/2019 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Posyandu Remaja Kementrian Kesehatan RI
5. Alat Dan Bahan
2018 1. Proyektor 2. Timbangan 3. Microtois 4. Meteran/Pita Ukur
6. Langkah – Langkah
5. Tensimeter 1. Pelaksana Posyandu Remaja merencanakan dan melakukan persiapan pelaksanaan posyandu remaja 2. Pelaksana Posyandu Remaja bekerja sama dengan kader remaja melakukan pendaftran dan pendataan remaja 3. Pelaksana Posyandu Remaja bekerja sama dengan kader remaja melakukan penimbangan berat badan dan tinggi badan kepada remaja yang kemudian di catat di form kegiatan posyandu remaja dan KMS remaja. 4. Pelaksana Posyandu Remaja melakukan penyuluhan kesehatan dengan materi penyuluhan yang sudah disesuaikan. 5. Pelaksana Posyandu Remaja merekap hasil kegiatan Pelaporan hasil pelaksanaan kepada PJ UKM, Kapus, dan Dinas Kesehatan Kota Batam
7. Bagan Alir
Pelaksana Posyandu Remaja Merencanakan dan melakukan persiapan pelaksanaan posyandu remaja
Pelaksana Posyandu Remaja bekerja sama dengan kader remaja melakukan pendaftaran dan pendataan remaja
Pelaksana Posyandu Remaja bekerja sama dengan kader remaja melakukan penimbangan berat badan dan tinggi badan kepada remaja yang kemudian di catat di form kegiatan posyandu remaja dan KMS remaja.
Pelaksana Posyandu Remaja melakukan penyuluhan kesehatan dengan materi penyuluhan yang sudah disesuaikan.
Pelaksana Posyandu Remaja merekap hasil kegiatan
Pelaporan hasil pelaksanaan kepada PJ UKM, Kapus, dan Dinas Kesehatan Kota Batam
8. Hal – Hal Yang 1. Perlu Di 2. Perhatikan 3.
9. Unit Terkait
a. Program KIA/KB b. Program Promkes c. Program Gizi d. Program P2/PTM e. Program Kesehatan Jiwa
10. Dokumen Terkait
1. 2. 3.
11. Rekaman Historis
No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
Perubahan 1. 2. 3. 4.