Sop Profesional Pemberi Asuhan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN RS Bhayangkara Mataram



No. Dokumen SPO/11.1/



/I/2022/Rumkit



No. Revisi 0



Halaman 1/2



Ditetapkan : KARUMKIT BHAYANGKARA MATARAM



SPO



Tanggal terbit



dr. I KOMANG TRESNA, Sp.OG (K)., MARS. AKBP NRP 70060448



PENGERTIAN



Pemberi asuhan pasien adalah staf RS yang berhak memberikan rencana asuhan pasien terkait perkembangan kondisi pasien setiap waktu. Terciptanya proses asuhan yang berfokus pasien



TUJUAN



KEBIJAKAN PROSEDUR



Keputusan Kepala rumah sakit Bhayangkara Mataram Nomor : Kep 44/I/2021/Rumkit tanggal 13 Januari 2021 tentang kebijakan standar prosedur operasional Rumah sakit Bhayangkara Mataram 1. Staf Rumah Sakit yang berhak memberikan asuhan adalah: a. Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) bertanggung jawab terhadap pelayanan pasien selama seluruh waktu rawat inap, melakukan review dan verifikasi terhadap rencana asuhan pasien Sebagai team leader rencana asuhan pasien b. Perawat c. Ahli gizi d. Fisioterapi e. Radiografer f. Analis laboratorium g. Apoteker/petugas farmasi 2. Mencatat setiap perkembangan kondisi pasien sesuai dengan standart profesi masing – masing 3. Membuat rencana asuhan pasien dalam bentuk SPO berdasarkan hasil assesment 4. Memiliki keterlibatan dalam pemberdayaan pasien dan keluarga, DPJP sebagai ketua tim asuhan pasien oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA) (Clinical Leader) 5. PPA bekerja sebagai tim interdisiplin dengan kolaboarasi interprofesional dibantu antara lain oleh panduan praktik klinis (PPK), Panduan Asuhan atau PPA lainnya, alur klinis / klinikal



6.



PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN No. Dokumen



RS Bhayangkara Mataram



SPO/11.1/



6. 7.



UNIT TERKAIT



1. 2.



/



/2021/Rumkit



No Revisi



Halaman



0



2/2



phatway terintegrasi, algoritma, protokol, prosedur, standing order dan CPPT Melaksanakan Perencanaan Pemulangan Pasien (P3/Discharge Planing Terintegrasi) Bekerjasama dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) dalam pemberian asuhan keperawatan kepada secara terintegrasi Staf Medis RS Keperawatan