SOP Pemberi Asuhan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERI ASUHAN PASIEN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



RSU KARTINI



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit



Ditetapkan Direktur



dr. Singgih Pudjirahardjo, M.Kes. Pengertian



Tujuan Kebijakan Prosedur



Pemberian asuhan pasien adalah staf rumah sakit yang berhak memberikan rencana asuhan pasien terkait perkembangan kondisi pasien setiap waktu. Terciptanya proses asuhan yang berfokus pada pasien. Pelayanan berfokus pada pasien. A. Staf rumah sakit umm kartini berhak memberikan asuhan adalah: 1. Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). a. Bertanggung jawab terdapat pelayanan pasien selama waktu rawat inap. b. Melakukan review dan verifikasi terhadap rencana asuhan pasien. c. Sebagai Team Leader rencana asuhan pasien. 2. Perawat 3. Ahli Gizi 4. Radiografer 5. Analis Laboratorium 6. Apoteker atau Petugas Farmasi B. Catat setiap perkembangan kondisi pasien sesuai dengan standard profesi masing-masing. C. Buat rencana asuhan pasien dalam bentuk SOAP berdasarkan hasil assesmen.



PEMBERIAN ASUHAN PASIEN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



RSU KARTINI Ditetapkan Direktur



Tanggal Terbit



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



dr. Singgih Pudjirahardjo, M.Kes. Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5.



Staf Medis Rumah Sakit Umum Kartini Keperawatan Instalasi Rawat Inap Instalasi Gizi Farmasi