5 0 163 KB
SOP
ORIENTASI PETUGAS PROTEKSI RADIASI No Dokumen: 362/SOP/PKM-PM/VI/2018/IV / No Revisi : 00 Tgl Terbit
: 21 Juni 2018
Halaman
: 1/2
UPT Puskesmas Bogor Utara 1. Pengertian
OKI KURNIAWAN Orientasi Petugas Proteksi Radiasi adalah Kegiatan Pelatihan petugas proteksi radiasi yang ditunjuk oleh pemegang izin ( Kepala Puskesmas ) dan oleh BAPETEN dinyatakan mampu melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan proteksi
2. Tujuan
radiasi. Sebagai acuan dalam melaksanakan orientasi petugas proteksi radiasi
3. Kebijakan
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Bogor Utara Kota Bogor Nomor 150/SK/PKM-PM/V/2018
4. Referensi
tentang
Kebijakan
Pelayanan
Radiodiagnostik di Puskesmas Bogor Utara Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 410 tahun
2010
Standar
pelayanan
Radiodiagnostik
disarana
Pelayanan Kesehatan 5. Prosedur
1. Petugas Radiologi mengajukan permohonan kepada BAPETEN untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan petugas proteksi radiasi secara online 2. Petugas Radiologi menunggu konfirmasi dari BAPETEN 3. Petugas radiologi melaporkan jawaban dari BAPETEN kepada Kepala Puskesmas 4. Petugas Radiologi mengikuti pelatihan setelah mendapat tugas dari Kepala TU 5. Petugas
Radiologi
melaporkan
kegiatan
kepada
Kepala
Puskesmas dan menyerahkan sertifikat hasil pelatihan kepada 6. Unit terkait
Kepala TU Radiologi
7. Rekaman Historis Perubahan No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
PROGRAM ORIENTASI DAFTAR No Dokumen :
TILIK
362/SOP/PKM-PM/VI/2018 No Revisi : 00 Tgl Terbit : 21 Juni 2018
Diberlakukan Tanggal
Halaman
: 1/1
UPT Puskesmas
OKI KURNIAWAN
Bogor Utara
Unit
:
……………………………………………………….......
Nama Petugas
:
…………………………………………….........……….
Tanggal Pelaksanaan
:
………………………………………….........………….
Compliance rate (CR) : ..............% ………………………………..,………….. No 1
Langkah Kegiatan Apakah KTU memproses pegawai baru yang akan di
Ya
Tidak
TB
orientasi? 2
Apakah KTU mengenalkan kepada tiap tiap unit di Puskesmas?
3
Apakah pegawai baru di tempatkan di unit radiologi?
4
Apakah pegawai baru mengikuti arahan radiographer? Jumlah Pelaksana / Auditor
……………………………................ NIP: …………………..................