Sop Promkes - Advokasi Dana Desa Untuk Kesehatan 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1/2



SOP



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Halaman



1/2



Puskesmas Susut II



I Gst. Gede Ngurah Kursista NIP. 196611222002121002



1. Pengertian



Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa merupakan kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batasan wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional yang dilakukan dan dihormati dalam system pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



2. Tujuan



Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemebrdayaan masyarakat Desa.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Nomor : Tentang Penanggung Jawab Pelayanan Dan Pelaksana Program Puskesmas Susut II.



4. Referensi



1.



5. Alat dan Bahan



1. RAB Kegiatan Kesehatan. 2. Copyan Buku Panduan Penggunanaan Dana Desa untuk Bidang Kesehatan, Kemenkes RI 2018.



6. Langkah Kerja



1. Mengirim surat undangan. 2. Petugas membuka kegiatan advokasi dana desa untuk bidang kesehatan dengan memberi salam. 3. Menjelaskan penggunaan dana desa untuk bidang kesehatan. 4. Menjelaskan RAB kegiatan yang mungkin bisa dimasuk dalam recana kerja desa. 5. Implementasi Desa.



7. Bagan Alir



Permen Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 untuk Bidang Kesehatan. 2. Buku Panduan Penggunanaan Dana Desa untuk Bidang Kesehatan, Kemenkes RI 2018. 3. Rencana Strategis Kementrian Kesehatan Tahun 2015-2019.



Kirim surat undangan



2/2



Beri salam



Menjelaskan penggunaan dana desa untuk bidang kesehatan.



Menjelaskan RAB kegiatan yang mungkin bisa dimasuk dalam recana kerja desa.



Implementasi Desa Presentase desa yang memanfaatkan dana desa minimal 10% untuk UKBM 8. Hal-hal sebesar 50% sesuai dengan Rencana Strategis Kementrian Kesehatan Tahun yang perlu diperhatikan 2015-2019 (hal 70). 9. Unit terkait



Semua unit



10.Dokumen



1. Buku Pedoman 2. Dokumentasi 3. Buku Lapangan



terkait 11. Rekaman historis perubahan



No



Yang Diubah



Isi Perubahan



3/2