5 0 209 KB
1/2
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Halaman
1/2
Puskesmas Susut II
I Gst. Gede Ngurah Kursista NIP. 196611222002121002
1. Pengertian
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa merupakan kesatuan masyarakat hokum yang memiliki batasan wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional yang dilakukan dan dihormati dalam system pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tujuan
Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemebrdayaan masyarakat Desa.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor : Tentang Penanggung Jawab Pelayanan Dan Pelaksana Program Puskesmas Susut II.
4. Referensi
1.
5. Alat dan Bahan
1. RAB Kegiatan Kesehatan. 2. Copyan Buku Panduan Penggunanaan Dana Desa untuk Bidang Kesehatan, Kemenkes RI 2018.
6. Langkah Kerja
1. Mengirim surat undangan. 2. Petugas membuka kegiatan advokasi dana desa untuk bidang kesehatan dengan memberi salam. 3. Menjelaskan penggunaan dana desa untuk bidang kesehatan. 4. Menjelaskan RAB kegiatan yang mungkin bisa dimasuk dalam recana kerja desa. 5. Implementasi Desa.
7. Bagan Alir
Permen Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 untuk Bidang Kesehatan. 2. Buku Panduan Penggunanaan Dana Desa untuk Bidang Kesehatan, Kemenkes RI 2018. 3. Rencana Strategis Kementrian Kesehatan Tahun 2015-2019.
Kirim surat undangan
2/2
Beri salam
Menjelaskan penggunaan dana desa untuk bidang kesehatan.
Menjelaskan RAB kegiatan yang mungkin bisa dimasuk dalam recana kerja desa.
Implementasi Desa Presentase desa yang memanfaatkan dana desa minimal 10% untuk UKBM 8. Hal-hal sebesar 50% sesuai dengan Rencana Strategis Kementrian Kesehatan Tahun yang perlu diperhatikan 2015-2019 (hal 70). 9. Unit terkait
Semua unit
10.Dokumen
1. Buku Pedoman 2. Dokumentasi 3. Buku Lapangan
terkait 11. Rekaman historis perubahan
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
3/2