Sop Pulang Atas Permintaan Sendiri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PASIEN PULANG ATAS PERMINTAAN SENDIRI RAWAT INAP No. Dokumen SPO/183/Yan/RSGJ/V/2019



No. Revisi 2



Halaman 1/2



RSD GUNUNG JATI KOTA CIREBON



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (S P O)



PENGERTIAN



Ditetapkan: DIREKTUR RSD GUNUNG JATI KOTA CIREBON



27 FEB 2019 dr. H. BUNADI, MKM Pembina Tk.I NIP. 19601116 198902 1 001 Pulang atas permintaan sendiri adalah pasien atau keluarga yang mengakhiri perawatannya sebelum DPJP ( Dokter Penanggung Jawab Pasien mengakhiri atau menyelesaikan program pengobatannya, dengan alasan tertentu.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah langkah menangani pasien yang ingin pulang atas keinginan sendiri, dengan tetap memperhatikan kesinambungan keselamatan pasien.



KEBIJAKAN



SK Wali Kota nomor 441.6/KEP.53.f-RSD.GJ/2018, tentang pedoman pelayanan dan asuhan pasien



PROSEDUR



1. Ucapkan salam 2. Perawat yang menerima laporan permintaan pulang dari pasien/keluarga pasien. Harus melakukan pengkajian secara lebih mendalam tentang alasan keinginan pasien untuk pulang atas permintaan sendiri. 3. Berikan penjelasan kepada pasien dan keluarga tentang masih perlunya perawatan sesuai program dan resiko- resiko yang mungkin terjadi jika pasien di bawa pulang sebelum selesai program pengobatan. 4. Berikan alternatif pilihan untuk menyelesaikan masalah yang menjadi alasan pasien untuk pulang atas permintaan sendiri 5. Pasien/keluarga tetap memutuskan untuk pulang atas



PASIEN PULANG ATAS PERMINTAAN SENDIRI RAWAT INAP No. Dokumen SPO/183/Yan/RSGJ/V/2019



No. Revisi 2



Halaman 1/2



RSD GUNUNG JATI KOTA CIREBON



permintaan sendiri segera lapor DPJP/dokter Jaga 6. DPJP/dr jaga memberikan inform consent tentang kondisi pasien, kebutuhan perawatan, program pengobatan dan resiko yang dapat timbul jika dihentikan, dan memberikan surat rujukan eksternal ke faskes terdekat dengan alamat pasien. 7. Kaji kembali apakah keputusan pasien/keluarga tetap ingin pulang atas permintaan sendiri. 8. Pasien/keluarga mengisi dan menandatangani formulir pulang atas permintaan sendiri dan sebelumnya dijelaskan jika ada masalah/resiko yang muncul setelah pasien pulang menjadi tanggung jawab keluarga bukan tanggung jawab rumah sakit lagi. 9. Keluarga menyelesaikan administrasi di kasir 10. Lepaskan semua alat medis dan gelang identitas yang ada pada pasien 11. Antarkan pasien keluar sampai gerbang Rumah sakit. 12. Ucapkan salam dan terimakasih UNIT TERKAIT 1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Intensif 3. Administrasi Keuangan