14 0 105 KB
PERSALINAN DENGAN IBU RESTI No. Dokumen :
SOP
SOP/179/Pusk.Selbar/II/2019 No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit : 27/02/2019 Halaman
: 1/4
UPTD
dr. Wayan Arya Putra
PUSKESMAS
Manuaba
SELEMADEG
NIP. 197211072005011008
BARAT
1. Pengertian
Kehamilan resiko tinnggi merupakan kehamilan yang memiliki resiko atau bahaya yang lebih besar pada waktu kehamilan atau persalinan dibandingkan dengan ibu hamil yang normal. Kehamilan resiko tinggi diantaranya: 1. Umur ibu < 20 tahun atau >35 tahun 2. Tinggi badan < 145 cm 3. Ibu terlalu gemuk atau terlalu kurus (lila ≤23,5 cm ) 4. Jarak anak dekat < 2 tahuin 5. Kehamilan > 4 (grandemulti)
2. Tujuan
Sebagai acuan atau pedoman untuk memberikan asuhan yang tepat pada ibu bersalin dengan resiko tinggi
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Selemadeg Barat Nomor : 1/SK/Pusk.Selbar/II/2019 tentang Layanan Klinis di UPTD Puskesmas Selemadeg Barat
4. Referensi
1. Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal, YBP-SP 2001. 2. Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal, YBP-SP 2002
5. Persiapan
Alat dan bahan : 1. Doppler 2. Mitelin 3. Sarung tangan steril 4. Masker
5. Oksigen (O2) 6. Surat rujukan 7. Set partus steril 8. Infus set , abocath no 16 /18 dan cairan RL 6. Prosedur / langkahlangkah
1. Bidan menerima ibu inpartu di ruang VK 2. Bidan melakukan anamnessa (Identitas, keluhan ibu, riwayat kehamilan dan persalinan). 3. Bidan memberikan Informed consent kepada pasien dan keluarga 4. Bidan melakukan cuci tangan sesuai prosedur ( 7 langkah cuci tangan ) 5. Bidan melakukan pemeriksaan fisik a. Vital Sign b. Palpasi 1). Leopold I : pada fundus uteri ditemukan bagian bulat lunak tidak melenting. 2). Leopold II : pada salah satu sisi perut ibu teraba bagian keras memanjang seperti papan sedangkan pada sisi lain teraba bagian kecil janin 3). Leopold III : pada bagian bawah perut ibu teraba bagian bulat keras dan tidak/dapat digoyangkan 4). Leopold IV : tangan pemeriksa konvergen/divergen/sejajar c. Mengukur tinggi fundus uteri (dalam cm) dan menentukan TBBJ d. DJJ : sekitar bawah pusat kanan atau kiri. e. Pemeriksaan dalam / VT : tentukan pembukaan untuk menilai kala persalinan (kala I/II) 6. Bidan menetapkan diagnosa : didapatkan ibu bersalin dengan salah satu atau lebih faktor resiko diatas 7. Bidan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada ibu dan keluarga serta menjelaskan komplikasi yang mungkin terjadi pada ibu dan bayi 8. Menganjurkan ibu untuk melahirkan di rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap / KIE untuk di rujuk ke fasilitas yang lebih tinggi ( Rumah Sakit) 9. Penandatanganan persetujuan rujukan 10. Bidan / Perawat memfasilitasi Rumah Sakit tujuan sesuai dengan kebutuhan ibu dan ketersediaan dana
11.Bidan/Perawat membuat surat rujukan, persiapan pasien dan ambulance. 12. Ibu inpartu dirujuk didampingi oleh petugas dan keluarga. 7. Diagram Alir Anamnesa pasien
Ibu inpartu datang ke vk
Menetapkan diagnosa riwayat resiko tinggi
Informed consent
Cuci tangan, pemeriksaan fisik
KIE hasil pemeriksaan dan KIE untuk dirijuk
Persiapan rujukan : -surat rujukan -rumah sakit yang dituju -ambulance
8.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan
1. Memastikan KU ibu inpartu stabil 2. Memastikan DJJ normal 3. Memastikan dokumen pemeriksaan dan surat rujukan sudah lengkap 4. Melibatkan keluarga secarra penuh dari awal
9.
Unit
terkait
Ibu inpartu siap dirujuk
1. Bidan dan perawat berpengalaman 2. Dokter jaga UGD 3. Ambulance 4. Rumah Sakit rujukan 5. Keluarga pasien
10. Dokumen
1. SOP
terkait
2. Register rujukan 3. Register Poned
11. Rekaman historis
N
perubahan
o
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan