5 0 84 KB
RUJUKAN Nomor
:
No. Revisi
:
SOP Tanggal
:
Halaman
:
UPT PUSKESMAS MULYAHARJA
1.
Pengertian
drg. Husnul Khatimah NIP. 198004052006042009
Rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu/lebih kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dari unit berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu, atau secara horizontal antar unit-unit yang setingkat kemampuannya
2.
Tujuan
Sebagai acuan dalam melaksanakan rujukan
3.
Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor
Tahun
tentang Pelayanan Klinis
Puskesmas Mulyaharja 4.
Referensi
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional
5.
Prosedur/ Langkahlangkah
1. Persiapan Alat & Bahan: a. Tensimeter b. Stetoskop c. Oksigen d. Spuit e. Infus set f. APD (handscoon,masker) g. Spuit, Infus Set h. Obat-obat essensial : epinefrin, dexamethason i. Surat rujukan 2. Petugas yang melaksanakan: a. Dokter
b. Bidan c. Perawat 3. Langkah-langkah: a. Dokter/Petugas medis melakukan kajian terhadap pasien sesuai standar profesi dan sesuai SOP pengkajian awal klinis b. Dokter/Petugas medis menegakkan diagnosa utama dan diagnosa banding serta penanganan yang telah diberikan, sesuai dengan SOP Pelayanan Medis serta prosedur yang akan dilakukan c. Dokter/Petugas medis memastikan pasien yang dirujuk sesuai dengan kriteria pasien-pasien yang perlu/harus dirujuk dan tidak termasuk ke dalam 155 diagnosa penyakit yang harus ditangani di FKTP d. Dokter/Petugas medis memberi penjelasan kepada pasien dan keluarga pasien mengenai alasan dirujuk - Apabila pasien menolak untuk dilakukan rujukan, pasien wajib mengisi dan menandatangani surat penolakan tindakan medis yang berisi alasan penolakan untuk dirujuk. Petugas memberi informasi tentang altenatif pengobatan, risiko alternatif pengobatan, dan risiko tentang keputusan yang diambil pasien, sesuai dengan SOP alternatif penanganan pasien yang memerlukan rujukan tetapi tidak mungkin dilakukan. - Untuk pasien yang bersedia dirujuk, petugas menyiapkan surat rujukan, sesuai dengan SOP Persiapan rujukan e. Petugas menulis secara lengkap data di dalam surat rujukan yang meliputi: • Nama fasilitas kesehatan dan poliklinik yang dituju beserta lokasi fasilitas kesehatan tersebut • Identitas pasien (KTP/SIM) berupa nama, umur, dan alamat serta nomor kartu jaminan kesehatan • Resume klinis berupa anamnese singkat, hasil pemeriksaan, diagnosa utama, diagnosa banding, dan tindakan serta terapi yang telah diberikan • Tanda petugas medis/dokter dan stempel puskesmas
f. Petugas mencatat data pasien dan fasilitas kesehatan rujukan di buku register rujukan. Untuk pasien JKN (PBI, ASKES, Mandiri), petugas memasukkan data rujukan secara online sesuai identitas pasien, terapi yang telah diberikan, diagnosa, petugas yang menangani serta poliklinik dan rumah sakit yang dituju g. Petugas menyerahkan surat rujukan kepada pasien atau keluarga pasien h. Petugas medis yang kompeten mendampingi pasien yang dengan kriteria gawat darurat dan diantar dengan ambulance sesuai dengan SOP Rujukan Pasien emergensi. 6. Bagan Alir Petugas medis melakukan kajian terhadap pasien sesuai standar profesi dan sesuai SOP
Petugas medis menegakkan diagnosa dan penanganan yang diberikan serta prosedur yang akan dilakukan
pengkajian awal klinis. Dokter/petugas medis memutuskan bahwa pasien harus dirujuk
Apabila pasien menolak untuk dirujuk maka pasien wajib menandatangani surat penolakan dan tindakan medis
Petugas menjelaskan kepada pasien dan keluarga alasan pasien dirujuk
Apabila pasien bersedia dirujuk petugas menyiapkan surat rujukan
Petugas menulis secara lengkap data di dalam surat rujukan, seperti nama
Petugas mencatat data pasien dan fasilitas
fasilitas kesehatan yang dituju, identitas pasien, resume klinis/anamneses singkat, diagnosa, tanda tangan dokter dan stempel
kesehatan yang dituju ke buku Register kunjungan
Petugas menyerahkan surat rujukan kepada pasien atau keluarga pasien
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
Apabila pasien gawat darurat maka pasien dirujuk dengan didampingi petugas medis dan
1. Memastikan pasien/klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten
dan
mempunyai
kemampuan
melaksanakan
kegawatdaruratan 2. Memberi informasi kepada keluarga tentang kondisi terakhir pasien dan alasan mengapa dirujuk 3. Membawa perlengkapan dan bahan yang diperlukan: surat rujukan yang berisi identifikasi pasien, Infus set, spuit, tensimeter, stetoskop, dan oksigen 4. Membawa obat-obat essensial yang diperlukan selama dalam perjalanan 5. Mempersiapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan pasien/klien dalam kondisi nyaman dan mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat.
8. Unit Terkait
1. Ruang Pemeriksaan Umum 2. Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut 3. Ruang Tindakan dan Gawat Darurat 4. Ruang KIA-KB / Persalinan
9.
Dokumen
1. Kartu rekam medis
terkait
2. Buku register kunjungan pasien 3. Formulir Rujukan 4. Formulir Persetujuan Rujukan 5. Formulir Monitoring Rujukan
10. Rekaman histori perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan