5 0 70 KB
RUJUKAN KIA KE UNIT GIZI
SOP
No. Dokumen
: 440/C.SOP.05.0001.01/436.7.2.26/2017
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 30 Januari 2017
Halaman
: 1/2
UPTD. PUSKESMAS SIDOTOPO WETAN
1. Pengertian
dr. Basilius Agung. S NIP 197606142005011008
Rujukan KIA ke unit gizi adalah kegiatan yang dilakukan petugas untuk merujuk ibu hamil dengan KEK dan bayi serta balita yang kurang gizi ke Unit Gizi.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan rujukan ke Unit Gizi.
3. Kebijakan
1.Surat
Penetapan
Kepala
UPTD.
Puskesmas
Sidotopo
Wetan
Nomor
440/C.VII.SP.0001.01/436.7.2.26/2017 tentang penyusunan rencana layanan medis dan terpadu. 2.Surat
Penetapan
Kepala
UPTD.
Puskesmas
Sidotopo
tentang
penjaminan
440/C.VII.SP.0003.01/436.7.2.26/2017
Wetan
Nomor
kesinambungan
layanan. Manual Mutu UPTD. Puskesmas Sidotopo Wetan
4. Referensi 5. Prosedur / Langkah – langkah
1. 2. 3. 4.
Petugas memanggil sesuai antrian Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Berkas Rekam Medik Pasien diperiksa di Poli KIA Petugas menjelaskan kepada pasien untuk dilakukan konsultasi pada Unit Gizi: a) Hamil yang pertama kali datang ke UPTD. Puskesmas Sidotopo Wetan
untuk konsultasi b) Gizi atau ibu hamil dengan KEK c) Bayi / balita dengan masalah Gizi d) Ibu post partum 5. Petugas membawa status pasien ke Poli gizi, dan menganjurkan pasien ke Unit Gizi 6. Bagan Alir Petugas memanggil pasien sesuai antrian
Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Berkas Rekam Medik Pasien diperiksa di Poli KIA Petugas menjelaskan kepada pasien untuk dilakukan konsultasi pada Unit Gizi
Petugas membawa status pasien ke Poli gizi, dan menganjurkan pasien ke Unit Gizi
7. Unit Terkait 8. Rekaman Historis Perubahan
Unit Gizi
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
1 | Rujukan KIA Ke Unit Gizi
2 | Rujukan KIA Ke Unit Gizi