Sop Rujukan Pasien Emergensi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP RUJUKAN PASIEN EMERGENSI No.Dokumen : No. Revisi



SOP



Tanggal Terbit Halaman



Tinombo



2. Tujuan



3. Kebijakan



: : ASWINI DIMPLE, SKM Pembina Tk. I NIP 19791104 200212 2 002



UPTD Puskesmas



1. Pengertian



:



1. Rujukan adalah kegiatan mengirim pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut 2. Emergency adalah suatu keadaan dengan serangan penyakit atau cedera yang harus mendapatkan pertolongan segera 3. Rujukan Pasien Emergency adalah kegiatan mengirim pasien dengan serangan penyakit atau cedera yang harus mendapatkan pertolongan segera ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk melakukan rujukan pasien emergency Berdasarkan Penetapan Kepala UPTD Puskesmas Tinombo Nomor : Tentang Penanganan Pasien Gawat darurat



4. Referensi



Pedoman Pelayanan Gawat Darurat, 1995



5. Prosedur



1. 2. 3. 4.



Petugas menerima pasien gawat darurat Petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik Petugas menegakkan diagnosis sesuai kegawatdaruratannya Petugas melengkapi informed consent untuk ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien 5. Petugas menstabilkan kondisi pasien dengan: a.Membebaskan jalan nafas jika terjadi gangguan nafas



6. Unit Terkait



b.Memasang oksigen c.Memasang infus jika terjadi dehidrasi d.Menghentikan perdarahan sementara jika terjadi perdarahan e.Imobilisasi jika terjadi patah tulang 6. Petugas melakukan observasi kepada pasien dengan mengisi lembar observasi 7. Petugas melakukan komunikasi kepada keluarga pasien bahwa kondisi pasien harus dirujuk 8. Petugas melakukan komunikasi ke fasilitas rujukan yang menjadi tujuan 9. Petugas menyiapkan ambulans untuk merujuk pasien 10 Petugas mendampingi pasien ke fasilitas rujukan yang menjadi tujuan Gawat Darurat



7. Rekaman Historis Perubahan



No.



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan