9 0 424 KB
RUJUKAN PASIEN GANGGUAN JIWA
SOP Pemerintah Kabupaten Sukabumi
No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman
: : : : : 1/4
dr. Teddy Mulyadi S NIP. 197012082005011006
Di tetapkan Oleh : PPK BLU UPT Puskesmas Cicurug
A. Pengertian
:
PPK BLU UPT PUSKESMAS CICURUG
Rujukan pasien gangguan jiwa adalah suatu proses penanganan pasien dengan mengirimkan pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi Karena pasien tidak mampu di tangani di fasilitas kesehatan saat ini dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku yaitu dengan menstabilkan pasien terlebih dahulu.
B. Tujuan
:
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah bagi petugas agar pelaksanaan rujukan pasien gangguan jiwa yang tidak bisa ditangani di puskesmas dapat segera dirujuk untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut
C. Kebijakan
:
SK Kepala PPK BLU UPT Puskesmas Cicurug No................... Tentang
D. Referensi
:
E. Prosedur
:
1. Petugas
kesehatan
jiwa
menerima
laporan
keluarga/masyarakat 2. Petugas melakukan kunjungan rumah 3. Petugas melakukan amnese 4. Petugas mengkonsulkan kepada dokter bila pasien dengan amuk untuk pemberian obat penenang 5. Petugas memberikan informasi tentang kondisi pasien kepada keluarga dan menyampaikan kalau pasien perlu dirujuk kerumah sakit 6. Petugas memberikan informed consent kepada keluarga pasien tenteang persetujuan rujukan dan dilakukan tindakan 7. Dokter memberikan rujukan 8. Petugas kesehatan jiwa memberitahukan kepada petugas ambulans untuk menyiapkan ambulans 9. Mengantar pasien ke RSJ 10. Mencatat ke RM
F. Diagram alir
Petugas menemukan kasus Petugas melakukan kunjungan rumah Petugas melakukan anamnesa Tidak
Pasien dengan amuk Ya
Konsul dokter untuk pemberian obat penenang Rujuk RSJ
F. Unit Terkait
: Poli Pengobatan Umum
G. RekamanHistoris
:
No.
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal diberlakukan
RUJUKAN PASIEN GANGGUAN JIWA
DAFTAR TILIK Pemerintah Kabupaten Sukabumi
No. Kode Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman
: : : :
PPK BLU UPT PUSKESMAS CICURUG
: 1/1
Di tetapkan Oleh : PPK BLU UPT Puskesmas Cicurug
dr. Teddy Mulyadi S NIP. 197012082005011006
DAFTAR TILIK NO
KEGIATAN
YA
TIDAK
APAKAH 1
Petugas
jiwa
menerima
laporan
keluarga
atau
masyarakat 2
Petugas melakukan kunjungan rumah
3
Petugas melakukan anamnese
4
Petugas mengkonsultasikan kepada dokter bila pasien dengan amuk untuk pemberian obat penenang
5
Petugas memberikan infornasi tentang kondisi pasien kepada keluarga dan menyampaikan kalau pasien perlu dirujuk kerumah sakit
6
Petugas memberikan informed consent kepada keluarga pasien tentang persetujuan rujukan.
7
Dokter memberikan rujukan
8
Petugas
kesehatan
jiwa
memberitahukan
kepada
petugas ambulans untuk menyiapkan mobil ambulans 9
Mengantar pasien ke RSJ
Cicurug,.......................................
Asep Haryanto Amd.Kep