Sop Sampah Medis Dan Non Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS DAN NON MEDIS



SOP



No. Dokumen



:



SOP/UKM/KL/



No. Revisi



:



00



Tanggal terbit



:



Halaman



:



1- 3



KABUPATEN JOMBANG



UPTD PUSKESMAS BLIMBING GUDO



dr.AGUSTINUS SUMARNO NIP. 196909042002121010



Pengertian



Sampah Puskesmas Blimbing Gudo terdiri atas tiga bagian yaitu : a.Sampah medis (sampah infeksius dan sampah non infeksius) adalah sampah dari sisa hasil kegiatan pelayanan kesehatan seperti spuit, sarung tangan, selang infuse, jarum suntik, kasa bekas dan lain-lain. b.Sampah non medis (sampah domestik) adalah sampah yang berasal dari sisa-sisa kegiatan rumah tangga yang terjadi di Puskesmas Bareng seperti kertas, sisa makanan, kaleng bekas dan lain-lain. c.Sampah B3 adalah sampah yang terdiri dari : Botol bekas pembasmi serangga, bekas botol reagen, obat kedaluarsa, bekas kemasan obat,



Tujuan



cartride bekas, batu baterei, Lampu TL. a.Terciptanya lingkungan bersih dan sehat b.Terhindarnya dari infeksi nosokomial c.Mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat penanganan sampah yang



Kebijakan



kurang baik. SK Kepala Puskesmas tentang Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Puskesmas Blimbing Gudo



Referensi



Buku Standar Puskesmas, Bidang bina pelayanan kesehatan Propinsi Jawa Timur Tahun 2013



Langkah- Langkah



a. Penanganan sampah medis - Paramedis memasukkan sampah medis kedalam tempat sampah yang telah dilapisi kantong plastik berwarna kuning. - Ganti kantong plastik setiap hari - Sampah medis dikumpulkan ditempat penampungan sampah sementara Puskesmas oleh petugas kebersihan setiap hari dan



sampah medis diambil oleh Pihak Ketiga untuk dimusnahkan. b. Penanganan Sampah medis tajam - Paramedis memasukkan sampah medis tajam (Jarum. Ampul) -



kedalam kotak khusus/Safety box. Setelah kotak khusus/safety box berisi ¾ bagian, kotak khusus dikumpulkan di tempat penampungan sampah medis sementara Puskesmas oleh petugas kebersihan setiap hari dan sampah medis



tajam diambil oleh Pihak Ketiga untuk dimusnahkan. c. Penanganan sampah B3. - Paramedis atau petugas kebersihan memasukkan sampah B3 kedalam tempat sampah yang sudah dilapisi kantong plastik -



berwarna merah. Sampah B3 dikumpulkan



ditempat



penampungan



sampah



sementara Puskesmas bersamaan dengan sampah medis diambil oleh Pihak Ketiga untuk dimusnahkan. d. Penanganan sampah non medis. - Paramedis memakai sarung tangan. - Sampah non medis dimasukkan kedalam tempat sampah yang sudah dilapisi kantong plastik berwarna hitam. - Ganti kantong plastik setiap hari. - Petugas kebersihan membuang sampah non medis ketempat Pembuangan Sampah Sementara Blimbing Gudo - Setelah selesai membuang sampah non medis cuci tangan dengan sabung hingga bersih. - Sampah diambil petugas TPS setiap hari.



diagram alir



Pembagian Sampah



Sampah B3



Sampa h



Non Medis



Sampah Medis



Tempat Sampah dg kantong plastik warna merah



Unit terkait



Tempat Sampah dg kantong plastik warna kuning



TPS



TPS



Pihak III



Pihak III



Alat dan Bahan



TPS Blimbing Gudo



Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kelurahan, petugas pemegang program, Unit Rawat Jalan dan Unit Rawat Inap



8.



Tempat Sampah dg kantong plastik warna hitam



- Sarung Tangan



9.



Hal - hal yang



- Alat pengangkut sampah segera dibersihkan setelah dipakai.



perlu diperhatikan 10. Unit terkait



- Poned, Rawat Inap, Rawat Jalan