6 0 58 KB
SAMPAH MEDIS DAN NON MEDIS
SOP
No. Dokumen No. Revisi TanggalTerbit Halaman
: : : :
PUSKESMAS SERPONG 2
dr. Suherman NIP. 19810102 201001 1 007
1. Pengertian
1. Sampah medis adalah Sampah atau yang sejenisnya yang beracun, infeksius, berbahaya atau bisa membahayakan yang dihasilkan dari proses pelayanan atau kegiatan di Puskesmas 2. Sampah Non Medis/ domestik adalah Sampah yang sejenisnya yang dihasilkan dari kegiatan di Puskesmas (Sisa makanan, botol
3. Tujuan
air, kertas, daun dll) Sebagai acuan untuk pengelolahan limbah medis dalam rangka
4. Kebijakan
peningkatan mutu dan kinerja di Puskesmas Serpong 2 Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Serpong 2 No…. Tentang Pemantauan, Pemeliharaan, Perbaikan Sarana Dan Prasarana
5. Referensi
Kepala Puskesmas Serpong 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor
101
Tahun
2014
tentang
Pengelolaan Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) 6. Alat dan Bahan
1. Sarung tangan 2. Masker 3. Tempat sampah 4. Plastic kuning untuk limbah medis 5. Safety box 6. Plastic hitam untuk limbah non medis 7. Desinfektan
7. Langkah-langkah
1. Petugas menggunakan APD lengkap seperti sarung tangan, masker, sepatu. 2. Petugas menyiapkan tempat sampah non medis, medis disertai label
juga Safety Box disetiap unit pelayanan namun khusus
bukan ruang pelayanan, hanya disediakan tempat sampah non Medis 3. Tempat sampah yang sudah disiapkan akan diberi alas untuk tempat sampat non medis dengan plastik warna hitam, memberi alas tempat sampah medis dengan plastik warna kuning, untuk Safety box sudah tersediah rangkapan didalam nya 4. Pada saat pelayanan, sampah non medis (plastik, kertas, dll) dimasukkan ke tempat sampah non medis. Dan sampah medis seperti kapas, kassa, handscoon dimasukkan ke tempat sampah medis. Untuk jarum, spuit dan ampul obat dimasukkan kedalam safety box.
5. Petugas cleaning service mengambili sampah medis dan non medis setiap hari dan dilakukan penimbangan , dicatat di dalam cheklist di setiap ruangan. Untuk Safety box akan diambil petugas CS jika sudah terisi ¾ bagian dari volume safety box. 6. Petugas cleaning service menyemprotkan disinvektan ke sampah medis dan dimasukkan ke plastik warna kuning selanjutnya di letakkan pada Tempat Penampungan Sampah Medis Sementara (TPSMS) dilakukan pengambilan oleh pihak ketiga tiap bulan. 7. Petugas cleaning service membuang Sampah non medis setiap hari ke TPS Puskesmas Serpong 2 dilakukukan pengambilan oleh 6.Unit terkait
petugas pengakut sampah setiap hari. 1. Cleaning Service 2. Kesehatan Lingkungan 3. Semua Unit pelayanan / Ruangan
7.Dokumen terkait
Checklist Kebersihan
8.Rekaman
No
Histori Perubahan
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggalmulaidiberlakukan