9 0 250 KB
PETUGAS KEAMANAN PUSKESMAS (SATPAM)
SOP
No. Dokumen
: SOP/UKP/SP/106
Tgl Terbit
: 20 Mei 2016
Halaman
:1/2
UPT. PUSKESMAS
Yayah Samsiah, S.ST,MA
BENDA BARU
NIP.196003011981022001
1. Pengertian
Satpam adalah adalah suatu kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan fisik dalam rangka menyelenggarakan keamanan dikawasan kerjanya
Pengamanan fisik yaitu segala usaha dan kegiatan mencegah/mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan instansi terkait secara fisik melalui kegiatan pengaturan, penjagaan dan perondaan serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan
2. Tujuan 3. Referensi
puskesmas Sebagai acuan penerapan langkah langkah untuk menjaga keamanan lingkungan Puskesmas Benda Baru 1.
Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan / atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
2. 4. Alat dan Bahan
Peraturan Kapolri No.Pol. 18 tahun 2006 tentang Pelatihan dan
Kurikulum Satuan Pengamanan 1. Senter 2. Pentungan
5. Prosedur
3. Pluit 1. Satpam melaporkan operan saat pergantian shift jaga. 2. Satpam mengecek seluruh area lingkungan puskesmas, baik dalam gedung maupun luar gedung. 3. Satpam menertibkan area lingkungan parkir. 4. Satpam memeriksa setiap keluar masuknya kendaraan. 5. Satpam mengontrol keadaan saat jam operasional puskesmas 6. Satpam membantu pasien yang membutuhkan bantuan 7. Satpam mengantar tamu pada tempat tujuan apabila sudah mendapat izin untuk bertemu 8. Satpam menggunakan perilaku sesuai dengan tata nilai puskesmas benda baru
6. Unit Terkait
1. Staff Puskesmas 2. Pasien
7.Dokumen Terkait
1. Buku Tamu
PETUGAS KEAMANAN PUSKESMAS (SATPAM)
SOP
No. Dokumen
: SOP/UKP/SP/106
Tgl Terbit
: 20 Mei 2016
Halaman
:1/2
UPT. PUSKESMAS
Yayah Samsiah, S.ST,MA
BENDA BARU
NIP.196003011981022001
8.Rekaman Histori Perubahan
No
Halaman
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.