13 0 87 KB
SKRINING KATARAK DI LUAR GEDUNG No.Dokume n
:
No.Revisi
:
/B.11/SOP/PKMB/IV/2021
SOP Tgl.Terbit
: 01 April 2021
Tgl.Mulai Berlaku
: 01 April 2021
Halaman
: 1/2 dr. Lale Yufila Apriyanti NIP19770406200212200 7
UPTD PUSKESMAS BAGU
1. Pengertian
Pemeriksaan visus adalah pemeriksaan untuk melihat ketajaman penglihatan
2. Tujuan
Untuk mengetahui ketajaman penglihatan individu
3. Kebijakan
Surat keputusan kepala UPTD Puskesmas Bagu Nomor: 01/A1/SK/PKM/B/III/2022
Tentang
pedoman
jenis-jenis
pelayanan yang disediakan UPTD Puskesmas Bagu. 4. Refrensi
PERMENKES
NO.269/MENKES/PER/III/2008
Tentang
kesehatan mata 5. Prosedur/ Langkahlangkah
1. Petugas melakukan identifikasi pasien khususnya pasien lansia (usia >60 tahun) 2. Petugas melakukan anamnesis keluhan mata sekarang, riwayat penyakit dahulu dan riwayat alergi 3. Petugas melakukan pemeriksaan mata dengan penlight 4. Petugas melakukan pemeriksaan visus dengan jari tangan dan cahaya 5. Petugas mencatat hasil pemeriksaan 6. Petugas mengedukasi pasien mengenai hasil pemeriksaan. Jika katarak matur, visus menurun, lapang pandang menyempit yang menyebabkan gangguan aktivitas seharihari, maka pasien termasuk kandidat untuk dioperasi katarak 7. Petugas mengedeukasi pasien jika hasil pemeriksaan pasien termasuk dalam indikasi operasi pasien dianjurkan
untuk
pemeriksaan
lanjutan
seperti
pemeriksaan
laboratorium gula darah sewaktu 8. Petugas melakukan kolaborasi dengan petugas gizi jika didapatkan gula darah sewaktu>200g/dL 9. Petugas
menyarankan
pasien
untuk
melakukan
pemeriksaan lanjutan di Vision Center Puskesmas 6. Unit Terkait
1. Petugas/pelaksana Vision Center