11 0 60 KB
Spill Kit No. Dokumen :
SOP
/SOP/PPI/2019 No. Revisi
:-
Tgl. Terbit
: 2 Juli 2019
Halaman
:
UPTD Puskesmas Eromoko I 1. Pengertian
2.Tujuan 1. Kebijakan 2. Referensi
3. Prosedur/ Langkah-langkah
dr. IWAN ISKANDAR, MM. NIP.1969041320061009
Spill kit adalah satu set peralatan yang dipakai oleh petugas untuk menangani jika terjadi tumpahan cairan tubuh seperti darah, muntah, sekret pasien atau bahan infeksius lainnya supaya tidak membahayakan petugas dan lingkungan sekitarnya. Sebagai acuan dalam penggunaan Spill Kit SK Kepala Puskesmas Nomor tentang Pengendalian dan Pencegahan Infeksi di UPTD Puskesmas Eromoko 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1. Petugas mengambil 1 set spill kit 2. Petugas memasang papan tanda peringatan lantai basah di dekat sekitar area tumpahan darah atau cairan tubuh. 3. Petugas melakukan kebersihan tangan sebelum tindakan. 4. Petugas mengeluarkan kantong kuning plastik sampah (infeksius) dari dalam spill kit. 5. Petugas memakai alat pelindung diri (APD). 6. Petugas menutup dan membersihkan seluruh area tumpahan tersebut dengan tissue/kertas yang menyerap darah atau cairan darah tubuh sekali pakai diamkan selama 5 sampai 10 menit. 7. Petugas mengangkat bekas tumpahan tersebut dengan serok kecil dan membuang ke kantong plastik sampah warna kuning 8. Petugas membersihkan dengan cairan sabun netral untuk menghilangkan sisa kotoran dan mendisinfeksi dengan khlorin 0.5%. 9. Petugas membersihkan dengan pel dan larutan disinfeksi 10. Petugas melepas semua APD (gaun/apron sarung tangan bersih,masker,) 11. Petugas membuang bekas APD bekas pakai tersebut ke kantong plastik sampah kuning dan di ikat dengan kencang 12. Petugas setelah tindakan melakukan kebersihan tangan dan 1/2
rapikan spill kit
13.Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Penggunaan desinfektan secara tepat 2. Pemakain alat pelindung diri (APD) 3. Cuci tangan 6 langkah sebelum dan setelah penggunaan Spill Kit.
14. Unit terkait
Ruang Tindakan (BP Gigi, IGD), Laboratorium
15. Rekaman Historis
No.
Yang dirubah
2/2
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan