13 0 126 KB
NO SOP
Contoh : 01/TU/I/2015
TANGGAL PENGESAHAN
10 Mei 2017
TANGGAL REVISI DISAHKAN OLEH
PEMERINTAH KAB. KLATEN DINAS KESEHATAN RSUD BAGAS WARAS
Tujuan
Kebijakan Prosedur
KABUPATEN KLATEN
dr. LIMAWAN BUDIWIBOWO, M.Kes NIP. 19660103 199602 1 002 STABILISASI PASIEN SEBELUM
NAMA SOP
Pengertian
DIREKTUR RSUD BAGAS WARAS
TRANSFER
Menstabilkan keadaan umum pasien sesuai kebutuhannya sebelum ditransfer Mengurangi resiko cedera, kecacatan dan kematian pasien serta memenuhi hak pasien dan keluarga. Peraturan Direktur RSD Bagas Waras No. 1 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pelayanan RSD Bagas Waras 1. Pastikan pasien yang akan ditransfer kondisinya stabil 2. Hal yang penting dilakukan memastikan pasien dalam keadaan stabil antara lain : a. Amankan patensi jalan napas, breathing b. Terdapat jalur atau akses vena yang adekuat c. Pengukuran tanda vital yang terus-menerus. d. Pasang
kateter
urin
dan
nasogastric
tube,
jika
diperlukan. e. Pemberian terapi atau tatalaksana tidak boleh ditunda saat menunggu pelaksanaan transfer. 3. Unit atau rumah sakit yang dituju dapat memberikan saran mengenai penanganan segera atau resusitasi yang perlu dilakukan terhadap pasien pada situasi-situasi khusus, namun tanggung jawab tetap pada petugas transfer.
NO SOP
Contoh : 01/TU/I/2015
TANGGAL PENGESAHAN
10 Mei 2017
TANGGAL REVISI DISAHKAN OLEH
DIREKTUR RSUD BAGAS WARAS
KABUPATEN KLATEN
PEMERINTAH KAB. KLATEN DINAS KESEHATAN RSUD BAGAS WARAS
dr. LIMAWAN BUDIWIBOWO, M.Kes NIP. 19660103 199602 1 002 STABILISASI PASIEN SEBELUM
NAMA SOP
TRANSFER
4. Petugas transfer harus familiar dengan peralatan yang ada dan secara independen menilai kondisi pasien. 5. Seluruh peralatan dan obat-obatan harus dicek ulang oleh petugas transfer. 6. Gunakan
form
observasi
transfer
pasien
untuk
memastikan bahwa semua persiapan yang diperlukan telah lengkap dan tidak ada yang terlewat Unit Terkait
1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Rawat Intensif
NO SOP
Contoh : 01/TU/I/2015
TANGGAL PENGESAHAN
10 Mei 2017
TANGGAL REVISI DISAHKAN OLEH
PEMERINTAH KAB. KLATEN DINAS KESEHATAN RSUD BAGAS WARAS
KABUPATEN KLATEN
dr. LIMAWAN BUDIWIBOWO, M.Kes NIP. 19660103 199602 1 002 NAMA SOP
CATATAN REVISI
DIREKTUR RSUD BAGAS WARAS
NO
STABILISASI PASIEN SEBELUM TRANSFER
ISI PERUBAHAN
TANGGAL REVISI