Sop Supervisi Di Rsi Sunan Kudus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SUPERVISI PESERTA DIDIK KLINIS DI RUMAH SAKIT ISLAM ” SUNAN KUDUS ”



STANDAR



No. Dokumen :



No. Revisi :



Halaman :



/.SPO/RSI.SK/VIII/2022



A



1/3



Tanggal Terbit



Ditetapkan



PROSEDUR OPERASIONAL



12 Agustus 2022 dr.Ahmad Syaifuddin M.Kes Direktur.



PENGERTIAN



Supervisi di perlukan untuk memastikan asuhan pasien yang aman dan merupakan bagian proses belajar bagi peserta pendidikan klinis sesuai dengan jenjang pembelajaran dan level kompetensinya Setiap peserta pendidikan klinis di rumah sakit mengerti proses supervisi klinis, meliputi siapa saja yng melakukan supervisi dan frekuensi supervisi oleh staf klinis yang memberikan pendidikan klinis. Pelaksanaan supervisi didokumentasikan dalam logbook



peserta



dididk klinis dan staf klinis yang memberikan pendidikan klinis. TUJUAN



Sebagai evaluasi bagi peserta didik klinis dalam melakukan semua proses kegiatan belajar mengajar unutuk menunjukkan kompetensi mereka



KEBIJAKAN



Peraturan direktur Rumah Sakit Islam “ SUNAN KUDUS” nomor



:1440.14/106/per/rsi.sk/viii/2022



tentang



panduan



pengelolaan dan pengawasan pelaksanaan pendidikan klinis di Rumah Sakit Islam “SUNAN KUDUS “



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SUPERVISI PESERTA DIDIK KLINIS DI RUMAH SAKIT ISLAM ” SUNAN KUDUS ”



PROSEDUR



No. Dokumen :



No. Revisi :



Halaman :



/.SPO/RSI.SK/VIII/2022



A



2/3



1. Penetapan tingkat supervisi peserta didik dilakukan oleh staf klinis yang memberikan pendidikan klinis. 2. Tingkatan supervisi di Rumah Sakit Islam “ SUNAN KUDUS “ menggunakan supervisi



tinggi yaitu peserta didik dalam



melaksanakan asuhan pada pasien masih perlu pendampingan Pembimbing Klinik/preseptorship Untuk memudahkan identifikasi tingkat supervisi peserta didik di lingkungan Rumah Sakit Islam “SUNAN KUDUS”. 3. Supervisi bagi peserta didik D3,D4 maupun S1 Ners dilakukan dengan supervisi tinggi, dimana contoh



dan



Clinical lnstructur memberi



mendampingi peserta didik dalam



melakukan



tindakan baik delegasi maupun mandiri. Supervisi tinggi ini karena kemampuan asesmen peserta didik belum sahih sehingga keputusan dalam membuat diagnosa dan rencana asuhan harus dilakukan oleh perawat penanggung jawab asuhan (PPJA). 4. Supervisi dilakukan sesuai dengan level kompetensi yang dicapai: a. Level 1 : belum pernah melihat dan melakukan tindakan sehingga memerlukan pengawasan langsung oleh pebimbing Klinik/preseptorship. b. Level 2 : sudah pernah melihat/ melakukan satu kali, tetapi masih memerlukan bimbingan lebih lanjut oleh pebimbing Klinik/preseptorship. c. Level 3: sudah pernah melakukan 1-3x tetapi masih memerlukan bantuan dari pembimbing klinik/preseptorship



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SUPERVISI PESERTA DIDIK KLINIS DI RUMAH SAKIT ISLAM ” SUNAN KUDUS ” No. Dokumen :



/.SPO/RSI.SK/VIII/2022 PROSEDUR



No. Revisi :



Halaman :



A



3/3



d. level 4 : sudah pernah melakukan lebih dari 3x secara mandiri



( kompeten ), hampir tidak membutuhkan bantuan, membutuhkan Supervise minimal serta masih dalam pengawasan pembimbing klinis/ preseptorship. 5. Untuk supervisi , pembimbing klinis menggunakan perangkat evaluasi pendidikan yang di buat oleh institusi pendidikan Unit terkait



Semua Unit yang di jadikan lahan praktek peserta didik di Rumah Sakit Islam “ SUNAN KUDUS “