19 0 438 KB
PELACAKAN PASIEN TB MANGKIR No. Dokumen : No. Revisi
SOP
: 00
Tanggal Terbit : 02 JANUARI 2018 Halaman
: 1/3
UPTD PUSKESMAS WALENRANG
1. Pengertian
HASNAENI, SKM NIP.19680616 199001 2 002
Pelacakan Pasien TB Mangkir Merupakan Proses Pelacakan/ Pencarian pasien TB yang putus pengobatan TB sebelum menyelesaikan semua dosis pengobatan TB
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk : - Meningkatkan keberhasilan pengobatan TB sampai tuntas -
Bersama –sama dengan pasien mencari penyebab putusnya pengobatan TB dan mencari solusinya
3. Kebijakan
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Kesehatan - Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 364/Menkes/SK/V/2009 Tentang Pedoman Penanggulangan Tuberkulosis (TB) - Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular -
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 203/Menkes/SK/III/ 1999 tentang Gerakan Terpadu
Nasional Penanggulangan
Tuberkulosis 4. Referensi
Permenkes 75 Tahun 2014 tentang puskesmas.
5. Prosedur/
1. Persiapan alat dan bahan :
Langkah-
a. ATK
langkah
b. Tensi meter c. Stetoskop d. Timer e. Termometer 2. Petugas yang melaksanakan : a. Pengelolah Program TB/Kusta 3. Langkah-langkah 1.
Pasien yang Putus Berobat kurang dari 1 bulan : a. Petugas mengidentifikasi dan melalukan pelacakan pasien TB yang putus berobat dengan melakukan kunjungan rumah dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten b. Jika pasien sudah TB mangkir sudah berhasil dilacak,
1/3
petugas mendiskusikan dengan pasien penyebab berobat yang tidak teratur c. Lanjutkan pengobatan pasien sampai seluruh dosis selesai 2. Putus berobat antara 1 – 2 bulan Tindakan 1 a. Petugas melakukan pelacakan pasien TB mangkir b. Petugas bersama pasien mndiskusikan penyebab putus pengobatan TB dan masalahnya c. Periksa dahak ulang 3 dahak ( SPS) sementara menunggu hasilnya, lanjutkan pengobatan Tindakan 2 a. Lanjutkan seluruh pengobatan sampai pengobatan selesai b. Jika lama berobat sebelumnya kurang dari 5 bulan lanjutkan pengobatan sampai semua dosis selesai c. Jika lama pengobatan sebelumnya kurang dari 5 bulan , katagori 1 : mulai katagori 2, katagori 2 : rujuk pasien ke faskes yang lebih tinggi mungkin pasien TB kronis 3. Pasien yang Putus /mangkir Pengobatan 2 bulan (Default) a. Perawat DOTS meminta pasien untuk diperiksa dahak 3 kali (SPS) b. Diskusikan dan cara masalah bersama untuk mencari penyebab putus pengobatan c. Bila BTA negative (-) / TB ekstra paru : hentikan pengobatan
kemudian
pasien
diobservasi
bila
gejalanya semakin parah perlu dilakukan pemeriksaan kembali (SPS+ biakan) d. Bila salah satu hasil BTA (+) : katagori 1 : katagori 2, sedangakn untuk katagori 2 rujuk pasien
2/3
6. Bagan Alir
7. Hal – hal yang perlu diperhatikan
8. Unit terkait
Laboratorium,
3/3