35 0 82 KB
TELAAH RESEP No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
71/SPO
0
1/2
RSASF/FARM/VIII/2022
Tanggal terbit
Disahkan dan Ditetapkan Oleh: Direktur RS Asysyifaa,
STANDAR PROSEDUR
12 September 2022
OPERASIONAL ( dr. Dian Safrudin A, MARS) PENGERTIAN
Tatacara/ urutan yang dilakukan petugas farmasi dalam melakukan penerimaan dan telaah resep rawat inap 1.
Sebagai acuan langkah-langkah dalam penerimaan dan telaah resep rawat inap.
TUJUAN
2.
Pelayanan obat dan alat kesehatan dapat tepat, cepat, aman, dan terapi tercapai secara optimal.
Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Asysyifaa No: 082/KptsKEBIJAKAN
Dir/RS ASF/IX/2022 Tentang Kebijakan Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Asysyifaa
PROSEDUR
1.
Ambil resep di tempat penerimaan resep sesuai urutan resep
2.
Periksa status jaminan kesehatan pasien
3.
Lakukan telaah resep (dengan cheklist stempel) meliputi: a.
Kejelasan tulisan
b.
Benar pasien
c.
Benar nama obat, dosis, jumlah, waktu pemberian dan rute pemberian obat
d.
Kontraindikasi
e.
Dulplikasi
f.
Riwayat alergi
TELAAH RESEP No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
71/SPO
0
2/2
RSASF/FARM/VIII/2022
g.
Interaksi obat
h.
Berat badan untuk pasien anak
4.
Bubuhkan tanda tangan petugas yang melakukan telaah resep
5.
Input resep ke komputer melalui program SIM-RS
6.
Catat waktu sebagai waktu penerimaan resep dengan secara manual
7.
Bubuhkan paraf pada kolom terima R/ dilembar resep
1.
Instalasi Farmasi
2.
Bidang Pelayanan
3.
Bidang Keperawatan
DOKUMEN
1.
Resep rawat inap
TERKAIT
2.
Resep rawat jalan
UNIT TERKAIT