7 0 180 KB
TINDAKAN AKUPUNKTUR MEDIK
RSUD Embung Fatimah Kota Batam
No. Dokumen AKP/01/RSUD-EF/18
No. Revisi
Halaman 1/2
Ditetapkan Oleh Direktur
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal Terbit 01 Januari 2018
Drg. Ani Dewiyana Pembina Tk.I NIP. 19620422 198803 2 003
PENGERTIAN
Tindakan Akupunktur Medik adalah semua tindakan perangsangan titik akupunktur baik dengan jarum, laser, termal deep penetration( TDP),dan lain lain dalam upaya pengobatan pasien.
TUJUAN
1. Terselenggaranya prosedur penatalaksanaan Akupunktur
dengan sebaik-baiknya dalam upaya pengobatan yang memuaskan pelanggan,efektif dan aman 2. Terselenggaranya Patien Safety. KEBIJAKAN
PROSEDUR
1. Setiap proses tindakan akupunktur harus sesuai Panduan Pelayanan Medik 2. Tindakan akupunktur dilakukan DPJP yang dibantu oleh asisten,berdasarkan standar pelayanan akupunktur medic. 3. Informed consent dilakukan secara lisan kecuali pada tindakan akupunktur daerah mata 1. Pasien mendaftar ke loket pendaftaran. 2. Pasien diterima oleh perawat untuk mendapatkan status/ rekam medis disertai informed consentyang mendapat tindakan akupunktur yang beresiko tinggi. 3. Pasien diterima oleh DPJP untuk anamnesis dan dilakukan pemeriksaan fisik. 4. Perencanaan tindakan akupunktur medik dilakukan sesuai dengan diagnosis penyakit,dimintakan informed consentbila diperlukan. 5. Dilakukan persiapan alat-alat penunjang akupunktur( seperti : jarum akupunktur.stimulator,TDP, jarum tanam benang) tindakan akupunktur dilakukan sesuai dengan pilihan metode terapi. 6. Pada metode akupunktur manual : Dokter mencuci tangan sebelum melakukan tindakan akupunktur. Dilakukan tindakan aseptif pada daerah penusukan jarum. Alat TDP dapat digunakan bila diperlukan(mengacu pada intruksi kerja pengoperasian mesin TDP)
TINDAKAN AKUPUNKTUR MEDIK
RSUD Embung Fatimah Kota Batam
No. Dokumen AKP/01/RSUD-EF/18
No. Revisi
Halaman 2/2
pengaturan lamanya akupunktur dengan menggunakan timer. Dokter kembali mencuci tangan setelah tindakan akupunktur. Dilakukan pencatatan jumlah jarum yang dipakai pada formulir penggunaan jarum pasien dan dilakukan pengisian rekam medik. Pencabutan jarum dilakukan oleh perawat dengan menggunakan sarung tangan. Dilakukan penghitungan dan pencatatan kembali jumlah jarum yang dicabut. Jumlah jarum yang dicabut harus sesuai dengan jumlah jarum yang tercatat pada formulir penggunaan jarum. Pada metode Elektroakupunktur : Dokter mencuci tangan sebelum melakukan tindakan akupunktur. Dilakukan tindakan aseptif pada daerah penusukan jarum. Alat stimulator digunakan mengacu pada instruksi kerja pengoperasian mesin stimulator. Alat TDP dapat digunakan bila diperlukan(mengacu pada instruksi kerja pengoperasian mesin TDP). Setelah tindakan akupunktur selesai,dilakukan pengaturan lamanya akupunktur dengan menggunakan timer. Dokter kembali mencuci tangan setelah tindakan akupunktur. Dilakukan pencatatan jumlah jarum yang dipakai pada formulir penggunaan jarum pasien dan dilakukan pengisian rekam medik. Pelepasan kabel elektroda alat stimulator diikuti dengan pencabutan jarum dilakukan oleh perawat dengan menggunakan sarung tangan. Dilakukan penghitungan dan pencatatan kembali jumlah jarum yang dicabut. Jumlah jarum yang dicabut harus sesuai dengan jumlah jarum yang tercatat pada formulir penggunaan jarum. Pada metode Laserpunktur: Dokter mencuci tangan sebelum melakukan tindakan akupunktur. Alat Laser digunakan mengacu pada instruksi kerja pengoperasian mesin Laser. Dokter kembali mencuci tangan setelah tindakan akupunktur. Dilakukan pengisian rekam medik
UNIT TERKAIT
Bagian Rekam Medik